Hati-Hati Rem Tangan Tersangkut Saat Mobil Ditinggal Lama

Rem tangan
Sumber :
  • Carthrottle

Jakarta, 5 Januari 2024 – Bagi para pemilik mobil, pernahkah Anda meninggalkan mobil untuk waktu lama, misalnya saat berlibur ke luar negeri? Jika iya, ada baiknya Anda memperhatikan kondisi rem tangan kendaraan.

Alasannya, jika mobil dibiarkan dalam waktu lama dengan rem tangan aktif, bisa menyebabkan rem tangan tersangkut. Hal ini dikarenakan kampas rem tangan yang terlalu lama aktif bisa saja tersangkut dan tidak mau lepas.

Untuk mencegah hal ini terjadi, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan. Berikut daftarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Hyundai Indonesia:

Rem tangan.

Photo :
  • Istimewa

1. Gunakan ganjalan untuk menahan mobil

Ganjalan adalah cara paling efektif untuk mencegah rem tangan nyangkut. Pilihlah ganjalan yang kuat dan kokoh, seperti batu atau ban serep. Letakkan ganjalan di depan atau belakang ban mobil, tergantung pada kondisi parkir.

2. Pastikan mobil berada di posisi netral

Jika mobil berada di posisi netral, maka roda mobil akan bebas bergerak. Hal ini akan mengurangi beban pada rem tangan dan mencegah kampas rem tangan tersangkut.

Benarkah Kaca Film Mobil Bisa Kedaluwarsa? Ini Jawabannya

3. Gunakan ganjalan tambahan jika mobil parkir di kondisi miring

Jika mobil parkir di kondisi miring, maka beban pada rem tangan akan lebih besar. Oleh karena itu, gunakanlah ganjalan tambahan untuk menahan mobil.

Penampakan Mobil Porsche Hampir Terbalik Usai Hantam Tembok Markas Samapta Polrestabes Medan

4. Masukkan persneling untuk mobil transmisi manual

Pada mobil transmisi manual, Anda juga bisa memasukkan persneling ke gigi 1 atau mundur untuk menahan mobil. Hal ini akan memberikan tambahan tahanan pada roda, agar tidak mudah bergerak.

Peringati 20 Tahun Porsche Indonesia, 718 Cayman Style Edition Mejeng di Surabaya
Ilustrasi STNK

Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta

Viral di media sosial pemilik mobil pikap kaget saat mau membayar perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK diminta hingga Rp 5 juta karena pelat nomor cantik..

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024