Sumber :
- Welovehonda
VIVAnews
- Cara memiliki sepeda motor belakangan makin mudah, mulai dari DP rendah hingga bunga ringan. Tak heran populasi si kuda besi membeludak di jalanan Tanah Air.
Fenomena ini membuat orang-orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kelengahan si pemilik motor. Terlena sedikit saja, maka motor kesayangan akan langsung lenyap tak berbekas.
Ada beberapa beberapa langkah dari Welovehonda untuk mengurangi isiko menjadi korban pencurian motor
Yang paling penting selalu mengunci motor, jangan lupa untuk menutup lubang kuncinya dengan pengaman bermagnet.
Ada baiknya ditambah kunci pengaman lainnya. Menggembok disc brake bisa jadi salah satu caranya, tambahkan juga dengan rantai pengaman.
Biasakan parkir motor di tempat parkir resmi agar lebih aman. Jika merasa ragu, Anda bisa mengaitkan rantai pengaman dengan benda yang berat atau sulit diangkat seperti pagar bahkan tiang listrik.
Tak tertipu membeli motor curian
Lakukan pengecekan secara teliti saat akan membeli motor bekas. Periksa nomor mesin, nomor rangka dan cocokkan dengan nomor yang tertera di STNK. Jika terjadi perubahan, wajib diwaspadai.
Jangan terperdaya dengan harga motor yang murah, apalagi kalau jauh lebih murah dibanding harga pasaran.
Yang paling penting selalu mengunci motor, jangan lupa untuk menutup lubang kuncinya dengan pengaman bermagnet.
Ada baiknya ditambah kunci pengaman lainnya. Menggembok disc brake bisa jadi salah satu caranya, tambahkan juga dengan rantai pengaman.
Biasakan parkir motor di tempat parkir resmi agar lebih aman. Jika merasa ragu, Anda bisa mengaitkan rantai pengaman dengan benda yang berat atau sulit diangkat seperti pagar bahkan tiang listrik.
Tak tertipu membeli motor curian
Lakukan pengecekan secara teliti saat akan membeli motor bekas. Periksa nomor mesin, nomor rangka dan cocokkan dengan nomor yang tertera di STNK. Jika terjadi perubahan, wajib diwaspadai.
Jangan terperdaya dengan harga motor yang murah, apalagi kalau jauh lebih murah dibanding harga pasaran.
Mendagri Bakal Terbitkan Surat Edaran PJ Kepala Daerah Harus Mundur jika Maju Pilkada
Mendagri Tito Karnavian sudah berkoordinasi dengan KPU terkait surat edaran Pj kepala daerah tersebut.
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :