Driver Ojol Dihukum Push Up, Warganet Gagal Fokus

Pengemudi ojek online dihukum push up oleh petugas polisi
Sumber :
  • Instagram @infodenpasar

VIVA – Untuk memudahkan para pejalan kaki saat menyeberang jalan, di setiap persimpangan disediakan lajur khusus. Lajur ini biasa dikenal dengan istilah zebra cross.

Di beberapa kota seperti Balikpapan, Kalimantan Timur, pejalan kaki yang menyeberang di zebra cross dilindungi oleh undang-undang, meski tidak dibekali dengan lampu pengatur khusus. Artinya, setiap kendaraan wajib berhenti, saat ada orang yang menyeberang di jalur tersebut.

Begitu pentingnya zebra cross, bahkan kendaraan dilarang berhenti di jalur itu saat berada di persimpangan yang diatur lampu lalu lintas. Jika dilanggar, maka siap-siap kena hukuman.

Seperti yang terjadi pada pengemudi ojek online ini. Dilansir dari laman Instagram @infodenpasar, Jumat 31 Agustus 2018, seorang driver ojol dihukum push up oleh petugas polisi yang tengah berjaga. Hukuman diberikan, karena pengendara motor itu berhenti tepat di garis zebra cross.

Gambar yang diunggah itu sontak menuai tanggapan dari warganet. Beberapa ada yang setuju dengan aksi sang petugas, namun ada juga yang menyalahkan.

Kesalahan bukan pada apa yang dilakukan polisi pada driver ojol, namun mengarah pada tidak adanya tindakan pada mobil yang juga berhenti di samping motor.

Kenapa yg didlm mobil tdk dilihatin hukumannya, kan melanggar juga apapun alasannya,” tulis @wulan_dian_rana.

Viral Mobil Gerak ke Kiri dan Kanan, Ternyata Pengemudi sedang Melakukan Ini

Koq yg di mobil gak?” komentar @christy_oktaviani.

Spot parkir di bawah pohon yang harganya Rp5,6 miliar.

Parkiran Mobil di Bawah Pohon Ini Harganya Setara Rumah Mewah

Spot parkir ini mungkin terlihat biasa-biasa saja, tanpa fitur mewah seperti garasi atau valet dan bahkan hanya beratapkan daun serta ranting pohon.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024