Logo BBC

Caleg Mantan Koruptor: Perlu Ditempel di TPS dan Diumumkan Meluas

Komisi Pemilihan Umum umumkan 49 caleg yang sebelumnya mendekam di penjara akibat terlibat kasus korupsi. - BBC News Indonesia
Komisi Pemilihan Umum umumkan 49 caleg yang sebelumnya mendekam di penjara akibat terlibat kasus korupsi. - BBC News Indonesia
Sumber :
  • bbc

"Ekspektasi ke KPU, kita berharap informasi ini didistribusikan sampai ke daerah, jadi tidak hanya tuntas dengan satu kali konferensi pers kemarin," pinta Donal.

Seperti usul Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, Donal juga meminta KPU bisa menaruh daftar tersebut di tempat pemungutan suara pada hari pencoblosan 17 April mendatang.

"Mereka (KPU sebaiknya) mencantumkan nama-nama itu di TPS, di daerah-daerah yang memang dapilnya ada mantan narapidana kasus korupsi nyaleg ," lanjutnya.

Bagi Donal, nasib para caleg eks-koruptor kini ada di tangan pemilih. Pasalnya, sebagai penjaga gawang, partai politik telah gagal menyaring sosok bersih dan justru meng- endorse mereka.

"Informasi KPU ini kan sangat berharga, harus dijadikan referensi pilihan, sehingga jadilah pemilih cerdas dengan memperhatikan rekam jejaknya," tutur Donal.

Hal serupa diungkapkan Titi, "peran-peran masyarakat sipil menjadi penting, khususnya media massa untuk terus mengingatkan masyarakat, mengedukasi masyarakat, agar bijak dan cermat dalam menentukan pilihannya di pemilu mendatang."

Kebijaksanaan pemilih dalam mencoblos caleg yang bersih menjadi perhatian Titi, jika bercermin pada hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 lalu.

"Kan ada sembilan kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Nah, dari sembilan itu kan dua tetap terpilih, di Maluku Utara dan di Tulung Agung," papar Titi.