Logo BBC

Caleg Mantan Koruptor: Perlu Ditempel di TPS dan Diumumkan Meluas

Komisi Pemilihan Umum umumkan 49 caleg yang sebelumnya mendekam di penjara akibat terlibat kasus korupsi. - BBC News Indonesia
Komisi Pemilihan Umum umumkan 49 caleg yang sebelumnya mendekam di penjara akibat terlibat kasus korupsi. - BBC News Indonesia
Sumber :
  • bbc

"Dari hasil penelitian kami, juga disebabkan, alasan pertama, karena pemilih tidak tahu, jadi informasi itu (kasus korupsi yang melilit mereka) tidak sampai kepada masyarakat," lanjutnya.

Selain akses informasi yang terbatas, pencitraan yang dibangun oleh kandidat di hadapan konstituen juga menjadi faktor yang mempengaruhi keputusan pemilih. Hal tersebut terutama efektif di tengah pemilih yang minim pendidikan politik.

"Di banyak tempat, pemilih itu tidak mendapatkan pendidikan politik yang cukup, dan tidak terpapar informasi kepemiluan yang memadai, sehingga mereka bisa mengambil keputusan dengan benar," ungkap Titi.

Sementara itu, terkait usulan Perludem dan ICW agar daftar caleg eks-koruptor dipajang di TPS, komisioner KPU, Ilham Saputra, berkomentar, "Belum, itu belum kita pikirkan."

Ilham menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada penanda khusus bagi caleg eks-koruptor, kecuali pengumuman yang dilakukan KPU Rabu lalu.

"Kita akan membuat (unggahan) di website kita terkait dengan orang-orang yang pernah terpidana korupsi ini," ujar Ilham.

Caleg eks-koruptor: Tak banyak dampaknya

Muhammad Taufik, calon anggota legislatif DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Gerindra, mengaku tak khawatir dengan pengumuman KPU. Taufik adalah satu dari 49 caleg eks-koruptor yang didata KPK.