Ijtima Ulama: Tuntutan Kita Mengarah ke Diskualifikasi Jokowi

Juru Bicara FPI, Munarman
Sumber :
  • Facebook Munarman

VIVA – Ijtima Ulama III yang diselenggarakan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019, mengarahkan hasil musyawarah para pemuka agama Islam itu kepada upaya supaya pasangan capres-cawapres bernomor urut 01, didiskualifikasi dari Pilpres 2019.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Menurut salah satu pemateri ijtima yang juga ahli hukum dari FPI, Munarman, diskualifikasi legal jika kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), terbukti dilakukan pasangan capres-cawapres petahana itu.

"Tuntutan kita sekarang mengarah ke pembatalan (keikutsertaan) paslon 01," ujar Munarman di lokasi, Rabu, 1 Mei 2019.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Munarman menyampaikan, diskualifikasi dimungkinkan Pasal 463 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Ketentuan itu mengatur Bawaslu sebagai lembaga yang menerima aduan kecurangan-kecurangan TSM. Saat aduan yang begitu banyak terbukti, Bawaslu lantas merekomendasikan KPU membatalkan keikutsertaan paslon yang curang.

"Paslon yang melakukan kecurangan itu, akan terkena sanksi menurut ayat 4 dan 5, adalah diskualifikasi, pembatalan calon kalau dalam bahasa Undang-undang. Itu sanksi terberat," ujar Munarman.

Lembaga Survei yang Hasilnya Akurat dan Kredibel Bakal Jadi Rujukan di Pilpres 2024

Munarman mengungkapkan, pihak yang harus melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Timses oposisi itu memiliki bukti bahwa kubu petahana melakukan kecurangan TSM yang menguntungkan mereka secara tidak sah.

"Kecurangan itu terjadi di seluruh tahapan, baik itu tahapan pra-hari pencoblosan, hari pencoblosan, maupun pasca-hari pencoblosan, yaitu penghitungan sampai penetapan," ujar Munarman.
 

PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024