Bawaslu Medan Hentikan Laporan Foto Bobby Nasution-Wagub Sumut

Bobby Nasution
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Foto bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, dan Bobby Nasution sempat menjadi pasal dan dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pilkada. Namun, hari ini disebutkan, akibat tidak memenuhi syarat unsur pelanggaran pemilu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu Kota Medan menghentikan laporan itu. 

Bukan Sang Paman, Bobby Nasution Ternyata Tunjuk Topan Ginting sebagai Pj Sekda Medan

Sempat beredar foto bersama Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck berfoto bersama calon wali kota Medan Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo.

Foto bersama antara Ijeck dan Bobby Nasution terjadi di acara peresmian Rumah Tahfidzh Alquran di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat 16 Oktober 2020. Kemudian, Tim kuasa hukum Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) membuatkan laporan ke Bawaslu Kota Medan, Sumatera Utara. 

Pilot Ini Daftarkan Diri Jadi Bakal Calon Bupati

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap menjelaskan keputusan tersebut dikeluarkan melalui rapat pleno Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Medan yang diselenggarakan pada Senin malam, 27 Oktober 2020.

"Sudah dihentikan prosesnya, (hasil pleno) juga sudah kita tempelkan sejak pagi di papan pengumuman," kata Payung soal foto Bobby Nasution dan Ijeck pada Selasa 27 Oktober 2020.

Berpeluang Didukung Gerindra di Pilgub Sumut 2024, Bobby Nasution Bilang Begini

Payung mengungkapkan, penghentian penanganan laporan disampaikan oleh tim kuasa hukum setelah dilakukan pemeriksaan. Laporan foto Bobby Nasution dan Ijeck dalam suatu acara itu dianggap tidak memenuhi syarat unsur sebagai pelanggaran pada pilkada serentak.

"Ini merupakan hasil rekomendasi dan tindak lanjut dari Gakkumdu, di mana hasil kajian mereka, apa yang disampaikan pelapor itu tidak memenuhi syarat unsur sebagai pelanggaran pemilu," tutur Payung.

Hingga saat ini, Payung menyebutkan bahwa Bawaslu Medan sudah menerima lima laporan dugaan pelanggaran selama masa Pilkada 2020. Namun tidak ada satu pun yang bisa masuk ke proses persidangan selanjutnya.

"Sejauh ini ada lima. Tapi semuanya tidak memenuhi unsur. Jadi semuanya berakhir di Gakkumdu," kata Payung termasuk di antaranya perihal foto Bobby Nasution itu. (art)

Walikota Medan, Bobby Nasution saat menyegel Mall Center Point Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Medan Gara-gara Nunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung turun tangan menyegel Mal Centre Point yang berada di Jalan Jawa, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 15 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024