VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengharapkan para saksi yang akan ditugaskan di tempat pemungutan suara oleh pasangan calon peserta Pilkada 2020 agar sebelumnya dapat mengikuti tes cepat (rapid test) untuk mendeteksi COVID-19.
"Kalau jajaran penyelenggara 'kan sudah di-'rapid test'. Namun, untuk saksi ini tidak ada keharusan dalam regulasi untuk di-'rapid test'," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, di Denpasar, Rabu (2/12).
Meskipun tidak ada keharusan bagi para saksi untuk mengikuti tes cepat, Ariyani mendorong agar pasangan calon maupun tim kampanye dapat memfasilitasi para saksi untuk mengikuti "rapid test" tersebut.
"Ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, jangan sampai pilkada menimbulkan klaster baru COVID-19," ucapnya didampingi anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia.
Ariyani menambahkan, untuk jajaran Pengawas TPS (PTPS) dalam Pilkada Serentak 2020 yang berjumlah 5.649 orang juga telah mengikuti tes cepat.
"Sebelumnya ada 60 PTPS yang reaktif hasil 'rapid test'-nya, tetapi sudah kami minta untuk beristirahat dan akan di-'rapid test' lagi. Jika hasilnya masih tetap reaktif, maka akan diganti dengan pelamar PTPS dengan nomor urut berikutnya," ujarnya.
PTPS, kata Ariyani, tidak saja bertugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, namun juga mengawasi dari sisi penerapan protokol kesehatan, terutama terkait 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Tahapan kampanye yang sebelumnya kami prediksi akan banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, ternyata bisa diantisipasi dengan melakukan berbagai upaya pencegahan," ucapnya.
Menurut Ariyani, jajaran pengawas di tingkat desa terus memantau gerak dari pasangan calon dan tim kampanye. Sekiranya peserta kampanye melebihi dari jumlah yang ditentukan sebanyak 50 orang, maka akan langsung diingatkan oleh pengawas tingkat desa.
"Kami di Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu kabupaten/kota sudah membagi tim monitoring terkait kesiapan dari pengawas pemilu dan memastikan apa yang menjadi tugas penyelenggara pemilu dapat berjalan sesuai dengan tahapan," ujar mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng itu.
Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, Karangasem, dan Kota Denpasar. (ant)
Sumber :
VIVA.co.id
18 Mei 2022
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Alhamdulillah
Purwasuka
8 menit lalu
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengungkapkan rasa syukur dan bangga yang luar biasa atas keberhasilan Timnas lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai mengalahkan tim kuat.
MANEKI, token meme di blockchain Solana, mencuri perhatian dengan lonjakan harga. Prediksi harga menjanjikan pertumbuhan yang signifikan, menarik minat investor untuk mem
Di era digital yang kian berkembang pesat, istilah "startup" menjadi semakin familier di telinga masyarakat Indonesia. Startup, yang diartikan sebagai perusahaan rintisan
Charger PD Samsung 50W Dual Port: Solusi Tepat untuk Mengisi Daya Dua Gadget Anda Bersamaan!
Gadget
36 menit lalu
Bingung cari charger cepat yang bisa isi 2 gadget sekaligus? Samsung hadirkan Charger Power Delivery 50W Dual Port! Cek kelebihan & spesifikasinya di sini.
Selengkapnya
Isu Terkini