Jagoan PDIP di Pilkada Lampung Gugat soal Money Politic

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari-Sudibyo, akan mengajukan gugatan atas dasar dugaan money politic (politik uang) yang dijalankan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) oleh kubu Dawam Rahardjo-Azwar Hadi, sesuai bukti-bukti yang telah dilaporkan ke panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan.
Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Zaiful Bokhari-Sudibyo, Benny Purbaya, dalam siaran persnya di Jakarta, pihaknya menemukan dugaan praktik politik uang secara TSM kubu Dawam Rahardjo-Azwar Hadi setidaknya di 17 dari 24 kecamatan di Lampung Timur.
"Temuan dugaan praktik money politic telah kami laporkan ke panwascam. Selebihnya akan kami jadikan laporan susulan atau pendukung," ujar Benny.
Alasan pelaporan dugaan praktik politik uang itu, kata dia, karena telah mengotori hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) yang seharusnya jujur dan adil.
Ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti sampai ke penegak hukum terpadu (gakkumdu) sebagai bentuk pelanggaran dan pidana pemilu.
Dengan dugaan money politic itu, kata dia, kliennya sangat dirugikan karena banyak suara masyarakat yang terbeli oleh kubu Dawam Rahardjo-Azwar Hadi.
"Bila mereka dinyatakan terbukti jalankan money politics, maka mereka (Dawam-Azwar) bisa didiskualifikasi dari kontestasi pemilihan kepala daerah," katanya.