BI Cetak Uang Rp300 Triliun dan Lockdown, Cek Faktanya

Bank Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Bank Indonesia merespons sejumlah hoax yang beredar di media sosial khususnya di jejaring komunikasi via WhatsApp (WA). Termasuk hoax yang mengatakan BI akan mencetak uang hingga Rp300 triliun sampai dengan di-lockdown-nya BI oleh Bank for International Settlements (BIS).

Stabilitas Sistem Keuangan RI Kuartal I-2024 Terjaga, Sri Mulyani Wanti-wanti Ini 

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan khusus hoax terkait cetak uang, mencuat dengan narasi yang mengabarkan bahwa BI akan melakukan pencetakan uang dalam rangka membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini.

"Kabarnya BI mencetak uang kartal Rp100-300 triliun karena kondisi keuangan negara yang kritis saat ini. Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar, serta tidak didukung logika yang rasional," katanya melalui pesan singkat, Rabu, 27 Januari 2021.

KTM Mahasiswa hingga KTA Alumni Universitas Udayana Bakal Bisa Buat Transaksi Keuangan

Erwin menekankan, isu itu tidak didukung sumber informasi yang kredibel. Padahal, tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian maupun mengganti uang lusuh.

Oleh sebab itu, Erwin menekankan, BI tidak akan sembarangan melakukan pencetakan yang baru tanpa adanya perhitungan yang cermat. Dilanjutkannya, cetak uang secara sembrono itu malah akan membahayakan perekonomian.

Daerah yang Suskes Kelola Dana Desa Dapat Bonus hingga Rp 150 Juta, Kemenkeu Kasih Bukti

Selain berkaitan dengan cetak uang, isu yang beredar dikatakannya juga terkait di-lockdown-nya BI oleh BIS yang berpusat di Basel, Swiss. Penyebabnya, uang yang dicetak BI sebesar Rp680 triliun tidak mendapatkan izin edar dari BIS.

Konsekuensinya, kata Erwin, berdasarkan isu yang beredar itu BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional lagi, kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan Indonesia dan berujung pada ekonomi nasional yang akan lumpuh.

"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat. BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS," tegas dia.

Menurut Erwin, BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Oleh sebab itu, BIS dipastikannya tidak pernah melakukan pembekuan transaksi dengan BI atau yang diistilahkan dengan lockdown.

Di sisi lain, Erwin memastikan bahwa BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin. Selain itu, dia melanjutkan, jika dicek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat siaran pers berita lockdown BI.

"Di tengah upaya kita bersama-sama mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini, marilah kita sama-sama menjaga kepercayaan, optimisme, saling sinergi dan tidak mudah menerima serta menyebarkan informasi-informasi yang tidak tepat, bernada menghasut, dan memancing keresahan," ucap Erwin. (ase)

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa

Buka Kantor Perwakilan di Medan, Bos LPS Ungkap Agar Warga Sumut Makin Percaya Bank

LPS ungkap Provinsi Sumut merupakan salah satu pusat ekonomi di Indonesia. Hal ini terlihat dari porsi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap PDB yang tinggi.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024