Cek Fakta: Buah Tak Berbiji Berbahaya Bagi Kesehatan dan Haram

Sebuah akun Facebook mengunggah video yang menyatakan bahwa buah tanpa biji hasil rekayasa genetik dapat menyebabkan dampak berbahaya bagi kesehatan manusia.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Akun Facebook dengan nama pengguna “Aiiu Sep Tika” (https://www.facebook.com/aiiusepti) mengunggah sebuah video yang menyatakan bahwa buah tanpa biji hasil rekayasa genetik dapat menyebabkan dampak berbahaya bagi kesehatan manusia. Video tersebut juga disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa selain berbahaya, buah tanpa biji juga haram.

Haram Hukumnya Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri, Ini Penjelasannya

HASIL CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada bukti bahwa buah tanpa biji yang dibuat melalui rekayasa genetik berbahaya dan haram. Faktanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan bahwa seluruh produk rekayasa genetik yang beredar telah melalui kajian keamanan dan tidak ditemukan adanya bahaya terhadap manusia. Kajian keamanan tersebut tidak hanya dilakukan terhadap produk rekayasa genetik yang diproduksi di Indonesia, melainkan juga dilakukan terhadap produk rekayasa genetik yang diproduksi oleh negara-negara lain.

Tegas! Jawaban Ustaz Khalid Basalamah dan Buya Yahya soal Hukum Percaya pada Ramalan

Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa bahwa produk rekayasa genetik boleh dilakukan, asal dilakukan untuk kemaslahatan bersama, tidak membahayakan, serta tidak menggunakan gen yang berasal dari tubuh manusia maupun dari sumber yang haram.

Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna “Aiiu Sep Tika” (https://www.facebook.com/aiiusepti) tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

Buya Yahya Bongkar Hukum Memakai Baju Baru Ketika Lebaran, Ternyata Begini

KESIMPULAN

Tidak ada bukti bahwa buah tanpa biji yang dibuat melalui rekayasa genetik berbahaya dan haram. Faktanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan bahwa seluruh produk rekayasa genetik yang beredar telah melalui kajian keamanan dan tidak ditemukan adanya bahaya terhadap manusia. Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa bahwa produk rekayasa genetik boleh dilakukan, asal dilakukan untuk kemaslahatan bersama.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/9969

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya