Cek Fakta: KPK Geledah Rumah Raffi Ahmad

Jepretan layar (screenshot) sebuah kanal Youtube yang mengunggah video dengan klaim KPK melakukan penggeledahan rumah Raffi Ahmad untuk penyelidikan kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo, mantan kepala bagian umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA Fakta – Sebuah kanal Youtube mengunggah video dengan klaim KPK melakukan penggeledahan rumah Raffi Ahmad. Dalam video disebutkan penggeledahan dilakukan terkait kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo, mantan kepala bagian umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.

Setelah menonton keseluruhan video, narator tidak menjelaskan mengenai penggeledahan yang ada pada klaim video. Narator dalam video hanya membacakan artikel Tribunnews dengan judul “Kena Apes, Raffi Ahmad Pasrah Perusahaannya Diperiksa Ulah Tudingan Pencucian Uang,Suami Gigi Santai.”

Artikel tersebut menjelaskan mengenai tanggapan Raffi Ahmad yang disebut memiliki kaitan dengan kasus pencucian uang Rafael.

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, artis inisial R ini ramai dibicarakan dan menjadi sorotan masyarakat. Masyarakat pun dibuat menebak-nebak siapakah artis inisial R yang disebut-sebut diduga terlibat korupsi dengan Rafael.

Polemik artis inisial R tersebut akhirnya membuat Raffi Ahmad buka suara. Raffi Ahmad menegaskan bahwa dia tak pernah terlibat permasalahan tersebut dan bahkan mengaku tak kenal dengan tersangka. Ia bahkan santai jika memang perusahannya harus diperiksa. Suami Nagita Slavina ini bahkan langsung menawarkan kepada pihak terkait untuk mengecek sendiri berita yang beredar.

Tidak ada informasi KPK geledah rumah Raffi Ahmad. Video berisi tanggapan Raffi yang menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.

Sumber: https://cekfakta.com/focus/12325

Pengakuan Wabendum Nasdem Jadi Stafsus Lewat Anak SYL, Terima Gaji Rp31 Juta
Eks penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Novel Baswedan Terkejut

Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku heran karena Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yan

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024