Cek Fakta: Anies Baswedan Menjadi Tersangka atas Kasus Korupsi BTS

Jepretan layar (secreenshot) Channel YouTube Dua Sisi mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa Anies Baswedan telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi BTS dan menjadi aktor utama atas kasus tersebut.
Sumber :
  • Cekfakta.com

Jakarta – Channel YouTube Dua Sisi (https://youtube.com/@duasisi4407) pada 4 Juni 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa Anies Baswedan telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi BTS dan menjadi aktor utama atas kasus tersebut.

Sudah Rp 1,4 Triliun yang Disita Kejagung dari Kasus Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Berdasarkan hasil penelusuran, sebagaimana dilansir dari Cekfakta.com, faktanya narator hanya membaca ulang artikel milik detik.com berjudul “Kata Anies soal Johnny Plate Tersangka Kasus BTS Rp 8 T” yang diunggah pada 17 Mei 2023.

Artikel asli tersebut membahas mengenai pertemuan Anies dengan Surya Paloh. Di sana Anies mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus yang menjerat Johnny Plate, dan di sisi lain Anies juga kagum terhadap Surya Paloh yang dinilai konsisten dengan prinsipnya.

Uang Tunai Rp 288 Miliar Kejagung Sita Lagi dari Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Hingga kini pun tidak ada informasi resmi dan bukti valid mengenai status tersangka yang disangkakan kepada Anies Baswedan sehingga dapat disimpulkan informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Dua Sisi di atas merupakan konten yang menyesatkan.

Irjen Winarto Punya Jabatan Mentereng di BIN, Sindiran Anies Cs ke Maruarar Sirait

Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Anies Baswedan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi BTS merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, narator hanya membaca ulang artikel milik detik.com berjudul “Kata Anies soal Johnny Plate Tersangka Kasus BTS Rp 8 T”.

Sumber: https://cekfakta.com/focus/12982

Letjen TNI Mochammad Hasan dan Pangdam I Bukit Barisan yang baru, Mayjen TNI Rio Firdianto saat memberikan keterangan pers.(istimewa/VIVA)

25 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyerangan Warga di Deliserdang

Sebanyak 25 oknum anggota TNI berasal dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan warga di Kabupaten Deliserdang

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024