Balon Udara, Tradisi yang Mengancam Nyawa
- ANTARA/Syaiful Arif
Menurut General Manager AirNav Cabang Yogyakarta, Nono Sunaryono, balon-balon yang terbang tanpa kendali itu sangat membahayakan penerbangan. Jika balon udara udara itu tertabrak, dapat menutup kaca depan pesawat sehingga pilot tidak bisa melihat luar, atau jika tersedot ke dalam mesin, dapat menyebabkan mesin pesawat mati mendadak.
“Demikian pula balon ini dapat menyangkut di sayap yang menyebabkan pesawat tidak dapat dikendalikan, atau menutup part lain yang dapat menyebabkan pesawat tidak dapat memberikan informasi ketinggian dan arah,” katanya, Sabtu, 16 Juni 2018.
Ikatan Pilot Indonesia juga melayangkan protes. Ketua IPI Ari Sapari mengatakan, tradisi menerbangkan balon udara mengancam keselamatan penerbangan. Ia mempertanyakan izin khusus warga yang menerbangkan balon-balon tersebut.
"Beberapa tahun belakangan ini antara tiga sampai empat tahun ke belakang ada tradisi yang dilakukan masyarakat untuk menerbangkan balon udara, dan itu mengancam keselamatan sisi udara. Kalau pada aturan penerbangan yang tertuang dalam undang-undang penerbangan, pelepasan balon gas ke udara harus memiliki izin khusus," ujarnya.
![]()
Aparat menyita balon udara yang diterbangkan warga
Kementerian Perhubungan juga menerima puluhan laporan penerbangan balon udara secara liar di sejumlah wilayah di Jawa. Ditemukan sedikitnya 84 balon udara di beberapa daerah di Jawa dalam beberapa hari terakhir, sejak Lebaran Idul Fitri. Dua per tiga di antaranya ditemukan di Jawa Tengah. Sementara sepertiga lainnya di Jawa Timur.
Tahun lalu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah III Juanda Surabaya Dadun Kohar juga sudah menyampaikan keberatan yang sama. Ia mengatakan, satu minggu setelah Lebaran menjadi puncak penerbangan balon udara tanpa awak di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Balon tanpa awak tersebut terbang hingga melewati jalur penerbangan Pulau Jawa. Balon tersebut bahkan ditemukan hingga ketinggian 30 ribu kaki, jarak yang cukup tinggi dalam penerbangan.
Dadun menegaskan, keberadaan balon udara tanpa awak sangat membahayakan jalur penerbangan. Sebab, balon udara yang melintas di udara dan terkena angin memiliki kecepatan yang cukup tinggi. Dan itu sangat membahayakan pesawat yang melintas di jalur penerbangan.