Tragedi Kapal Bodong Danau Toba
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Apalagi, kecelakaan tenggelamnya kapal terjadi masih dalam suasana liburan hari raya. Diduga banyak kapal tidak resmi yang muncul di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. Informasi tersebut didapat Polisi berdasarkan pantauan di lokasi
"Memang situasi informasi di lapangan banyak kapal di hari raya seperti ini, itu kapal-kapal yang muncul tidak resmi," ujar Kabag Pensat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Yusri Yunus di Kantor Divisi Humas Polri, Rabu 20 Juni 2018.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang meninjau langsung evakuasi korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, mengatakan dari hasil penyelidikan awal diketahui kapal ini tenggelam karena ada unsur kelalaian sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuan nakhoda KM Sinar Bangun, Situa Sagala, kapal yang dia nahkodai sudah terbiasa berlayar dengan kelebihan muatan. Selain itu, kapal berlayar tidak dilengkapi dengan data penumpang atau manifes.
"Ternyata menurut informasi, nakhoda sudah sering (mengangkut) dengan jumlah berlebihan," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kepada wartawan di Danau Toba, Parapat, Kamis 21 Juni 2018.
Tito mengatakan KM Sinar Bangun memiliki kapasitas angkut penumpang sekali berlayar sebanyak 60 orang. Tapi, nakhoda bisa sampai mengangkut penumpang mencapai 150 orang sekali melakukan penyeberangan.
"Begitu tidak masalah, begitu ada angin ada masalah. Sehingga kita memulai langkah-langkah penyelidikan. Kemungkinan dugaan kelalaian menyebabkan orang meninggal dunia," sebut Tito.
Sebelumnya, Situa Sagala ditangkap polisi di rumahnya, di Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin, 18 Juni 2018. Situa diamankan beberapa jam setelah insiden Kapal Motor Sinar Bangun tenggelam. Nakhoda kapal itu masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Samosir.
Untuk mengungkap lebih jauh carut marutnya rute pelayaran di Danau Toba ini, Kapolri perintahkan
anggotanya untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Perhubungan Kabupaten setempat.
Tito menduga, kelalaian itu tidak hanya dilakukan oleh nakhoda kapal, tapi juga Dinas Perhubungan terkait, sebagai otoritas berwenang menerbitkan izin berlayar dan pengawasan terhadap seluruh kapal motor yang beroperasi di Danau Toba.
"Saya tidak akan segan-segan untuk meminta kepada penyidik jangan hanya nakhoda kapal. Tapi, juga sistemnya yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan," ucap Tito