Tragedi Kapal Bodong Danau Toba
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Menurut Tito, penyelidikan terhadap sistem pengawasan yang dilakukan Dinas Perhubungan setempat, penting dilakukan karena memiliki tanggung jawab sepenuhnya atas operasi pelayaran dilakukan KM Sinar Bangun.
Adapun izin pemberangkatan kapal ditetapkan oleh Syahbandar Dinas Perhubungan Kabupaten setempat. Kapal dengan berat di bawah 5 gros ton, izin dan pengawasannya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten. Kapal 5 gros ton hingga 300 gros ton, oleh Dinas Perhubungan Provinsi. Sedangkan kapal dengan berat 300 gros ton di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan.
"Nah berat KM Sinar Bangun 17 gros ton. Jadi untuk perizinan dan kelayakan itu menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi," tutur Tito.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat di Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi memastikan pihak yang abai atau lalai terhadap tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, akan dijerat pidana.
"Di dalam KUHP pasal 359 KUHP, apakah itu nakhodanya, apakah juga operatornya, apa juga pemilik kapal atau juga pada petugasnya yang bertanggung jawab, ya mungkin dinas perhubungan sana yang mengatur masalah perjalanan," kata Budi di kemenhub, Jakarta, Rabu 20 Juni 2018.
Ucapan Duka Cita
Presiden Joko Widodo menyampaikan duka citanya atas tenggelamnya kapal motor Sinar Bangun, yang tenggelam di perairan Danau Toba, Sumatera Utara.
Dalam keterangan persnya di Istana Bogor, Rabu 20 Juni 2018, Jokowi mengatakan sudah mendapatkan laporan langsung dari Menteri Perhubungan dan Kepala Basarnas.
"Atas nama pribadi dan seluruh masyarakat Indonesia, seluruh rakyat Indonesia kita menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut," kata Jokowi.
"Dan terhadap korban yang hilang saya minta Basarnas, TNI, Polri, BNPB untuk secepatnya segera menemukan dan menyelamatkan korban," imbuhnya.
Menurut Presiden Jokowi, banyak pelajaran yang bisa diambil dari tenggelamnya KM Sinar Bangun ini, sehingga ke depan peristiwa serupa tidak terulang lagi. Oleh sebab itu, Presiden meminta persoalan keselamatan menjadi perhatian, khususnya oleh pemilik kapal.
"Bagi semua pemilik kapal patuhi semua peraturan yang ada, utamakan keselamatan penumpang, dan ikuti petunjuk dan arahan dari BMKG mengenai prakiraan dan potensi adanya cuaca buruk," ujarnya.