Psikotes untuk Pembuat SIM

Ujian pembuatan SIM.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Baru-baru ini Polda Metro Jaya mengumumkan bakal menerapkan tambahan tes psikologi bagi pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan. Awalnya, rencana ini mulai diberlakukan pada Senin, 25 Juni 2018.

Viral, Wanita Bagikan Tes Sederhana Apakah Kamu Psikopat

Langkah tersebut diambil untuk menyesuaikan anjuran Pasal 81 ayat 4 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan tersebut menyebut seluruh pemohon SIM wajib melaksanakan tes kesehatan termasuk psikologi.

Beban biaya pemohon SIM juga bakal ditambah. Semua pemohon tes psikologi akan dibebani biaya ekstra Rp35 ribu.

Uji Kejelian, Seberapa Cepat Bisa Temukan Angka Genap di Gambar Ini

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro, Komisaris Polisi Fahri Siregar, mengatakan, tes psikologi sangat diperlukan untuk memastikan pemohon SIM dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, selain harus memiliki keterampilan berkendara di jalan raya.

Tes psikologi nantinya bisa dilakukan pemohon SIM roda empat dan roda dua di lembaga yang sudah ditunjuk.

26 Calon Kepala Daerah di Jatim Dites Rohani

"Lembaga tersebut kami minta supaya berada tidak jauh dari kantor SIM-nya. Secara teknis memang mereka di luar dari Polri. Kami sebagai regulator memang mensyaratkan tes psikologi untuk pembuatan SIM," kata Fahri saat dihubungi VIVA.

Menurut polisi, tes psikologi penting untuk diterapkan. Apalagi berdasarkan data, kecelakaan lalu lintas bukan hanya dikontribusikan dari kelalaian semata. Melainkan juga disebabkan psikologi pengemudi.

Seperti tak sabar karena macet, dikejar waktu, terobos lampu merah, atau mengambil jalur orang lain. Sementara itu, jika pengemudi memiliki pemahaman risiko ketika mengemudi, risiko kecelakaan bakal minim terjadi.

"Tes psikologi ini sebenarnya sudah dilakukan untuk pembuatan SIM untuk kategori umum (kendaraan angkut umum). Sekarang akan diterapkan akan di seluruh golongan SIM, baik untuk mobil maupun sepeda motor," kata Fahri.

Tuai Pro-Kontra

Meski belum diterapkan, gencarnya pemberitaan rencana Polda Metro Jaya ini langsung membetot perhatian publik. Pro-kontra pun terjadi di masyarakat. Ada yang mendukung, namun tak sedikit pula yang mengkritik.

Menurut salah seorang warga Jakarta, Tito, dirinya kurang setuju dengan rencana Polda Metro Jaya yang ingin menambah syarat psikotes dalam pembuatan dan perpanjangan SIM.

"Kalau saya kurang setuju, karena menambah birokrasi lagi, tahapannya lebih lama, biaya, tenaga akan bertambah. Banyak orang saat ini kan maunya praktis. Nah, dengan adanya tambahan birokrasi ini akan memancing orang memakai jasa calo," kata dia saat berbincang dengan tvOne.

Senada disampaikan warga Jakarta lainnya, Hendri. "Saya tidak setuju. Selain membuang biaya, waktu juga, enggak optimal, orang jadi lama punya SIM. Masa seperti saya yang sudah lama punya SIM harus diulang lagi ikut psikotes? Alangkah baiknya enggak usah pakai psikotes lagi," kata Hendri.

Sementara itu, menurut Haryo, warga Jakarta lainnya, dirinya memaklumi apa yang hendak dilakukan kepolisian.

"Mungkin karena ditemukan banyak pengendara yang emosian saat ini di jalan raya. Mungkin itu alasan polisi kemudian memperketat, biar kenyamanan di jalan raya makin terjaga lagi," tuturnya.

Komunitas otomotif turut angkat bicara perihal rencana ini. Saladin Bonaparta, ketua umum komunitas Toyota Fortuner Club of Indonesia mengatakan, sejatinya tes psikologi untuk pembuatan SIM memang diperlukan.

Karena kejiwaan dan mental seseorang ketika mengendarai mobil di jalan raya berbeda-beda.

“Orang stres atau panik cara membawa mobilnya beda. Mungkin secara materi mereka bisa (beli mobil), tapi cara membawa mobil beda-beda. Menurut saya, psikologis itu penting penyuluhan, konsultasi atau tes, karena kejiwaan sangat penting dalam berkendara,” ujarnya saat ditemui Sabtu, 23 Juni 2018, di Jakarta Pusat.

Dia mengingatkan, ketika tes psikologi sudah diterapkan, jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh karena pembuatan SIM jadi susah dan biayanya lebih mahal. Termasuk jangan sampai justru dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kepentingan yang tak jelas.

“Menurut saya, begitu kita mau buat SIM ada tes (psikologis), dan sampai lima tahun kemudian enggak perlu atau dalam masa perpanjangan. Tapi begitu 10 tahun mendatang era orang berbeda-beda, setelah itu baru adakan lagi tes psikologis, karena rentang umurnya sudah jauh,” tuturnya.

Ilustrasi wawancara/interview kerja.

Modus Tes Psikologi, Pelamar Kerja Diperkosa di Apartermen 

SS, pria berusia 25 tahun ini ditangkap pihak kepolisian usai terbukti melakukan tindak rudapaksa atau pemerkosaan terhadap rekannya.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2023