Kebakaran Hutan dan Gagalnya Pemerintah
- ANTARA FOTO/Untung Setiawan
Jokowi mengklaim, kebakaran hutan di tahun ini sudah menurun dratis dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah juga telah berusaha melakukan penegakan hukum, pengawasan di lapangan, mengeluarkan peraturan presiden mengenai kebakaran hutan dan lahan, termasuk membentuk Badan Restorasi Gambut.
"Tidak hanya di Kalimantan di seluruh Tanah Air saya rasa, dalam empat tahun ini, kita sangat serius habis-habisan. Hasilnya, bisa kita lihat kebakaran hutan di seluruh Tanah Air menurun 85 persen kurang lebih," ujar Jokowi di Jakarta, Jumat 24 Agustus 2018.
Selanjutnya, pemerintah telah gagal...
Pemerintah telah gagal
![]()
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan, kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi tahun ini menunjukan salah urus tata kelola hutan dan ekosistem rawa gambut. Meski angkanya sempat menurun di tahun 2016 dan 2017, kebakaran di tahun ini dikhawatirkan akan meluas.
Direktur Walhi Kalimantan Barat, Anton P Widjaya, menyatakan fakta tahun ini, titik api sangat tinggi di Kalimantan Barat. Hal ini menjelaskan bahwa klaim perbaikan tata kelola gambut yang selama ini dilakukan di Kalimantan Barat telah gagal.
Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi, Khalisah Khalid mengatakan, komitmen penegakan hukum yang sempat dilontarkan oleh Presiden di tahun 2015 dan awal 2016, semakin melemah dengan mengatasnamakan keterlanjuran. Akibatnya, korporasi semakin merasa mendapatkan angin, dan bahkan terus melakukan upaya pembangkangan hukum.
"Penegakan hukum lebih banyak bersifat pemberian sanksi administratif yang tidak memberikan efek jera sedikitpun bagi korporasi," katanya dikutip dalam siaran persnya.
Ironinya, dilanjutkan Khalisah, penegakan hukum yang seharusnya ditujukan bagi korporasi, yang telah melakukan pelanggaran hukum, justru berbelok menyasar masyarakat adat, masyarakat lokal dan petani.
Berbagai pernyataan dari aparat keamanan seperti “tembak di tempat bagi pelaku pembakaran”, menunjukkan bahwa aparat keamanan gagal melihat bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut adalah problem struktural, yang disebabkan oleh pelanggaran hukum oleh aktor yang memiliki kekuatan ekonomi.
“Kami mendesak Presiden, .segera mengeluarkan kebijakan moratorium sawit, dan investasi monokultur skala besar lainnya. Jika tidak, kami khawatir target pembenahan tata kelola hutan, dan ekosistem rawa gambut tidak akan tercapai, dan kebakaran hutan dan gambut, akan terus terjadi, karena kerusakannya jauh lebih cepat dibandingkan dengan upaya pemulihannya,” ujarnya. (asp)