#2019GantiPresiden, Makar atau Bukan?

Para peserta acara #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

"Saya bukan pengikutnya tetapi kita harus berhukum dengan benar kalau mau berkeadaban, restoratif justice juga. Perbedaan jangan dibenturkan melawan hukum, enggak boleh. Kita itu menjadikan hukum sebagai harmoni membangun harmoni," tegasnya.

img_title Diperiksa soal Dugaan Makar, Saiful Mujani: Buktinya Ada di Kepala Semua

Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun memastikan kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan hak konstitusional warga negara sepanjang tidak melanggar hukum atau undang-undang. Untuk kasus deklarasi #2019GantiPresiden yang dilakukan di beberapa daerah, Refly mengatakan deklarasi tagar tersebut apabila dikaitkan dengan pemilu, maka belum saatnya kampanye.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi kalau tidak dikaitkan dengan pemilu, hanya kebebasan berpendapat ansih, kita akan bertanya konten isinya, kalau konten ganti presiden tidak dikaitkan dengan presiden, maka tentu kita akan mengatakan itu inkonstitusional," kata Refly dalam perbincangan di tvOne beberapa waktu lalu.

img_title Menteri Pigai: Pernyataan Saiful Mujani soal Ajakan Makar Tidak Dijamin Konstitusi Berpendapat

Refly enggan berpolemik dengan pihak-pihak yang menyebutkan gerakan itu merupakan tindakan makar. Namun, karena konten gerakan tersebut itu merupakan ganti presiden, maka harus dikaitkan dengan pemilu agar gerakan tersebut tidak disebut ilegal atau inkonstitusional.

"Maka sesungguhnya ini kan tahapannya sudah pencalonan, nanti kan penetapan calon 20 September, setelah penetapan calon barulah kampanye. Makanya saya mengimbau dua pihak untuk menahan diri agar tidak mencuri start kampanye, nanti kampanye 23 September," ujarnya.

img_title Ucapan Saiful Mujani Berujung 2 Laporan Polisi di Polda Metro

Biro Hukum #2019GantiPresiden, Mahendradatta mengatakan gerakan ini sudah dilakukan jauh hari sebelum pencalonan presiden. Gerakan ini merupakan wadah sebagian kecil masyarakat yang ingin punya presiden baru. Tidak ada upaya pelanggaran hukum.

"Kenapa ganti presiden 2019? Agar tidak salah kaprah ganti presidennya jadi inkonstitusional, itu di 2019. Setiap acara kan cuma deklrasi, cuma menyatakan pendapatnya. Itu mengatakan bahwa jelas mengawal pemilu yang jujur dan bersih, silahkan, semua tertulis, ada bukti tertulis begitu," tegasnya

Paling Disukai

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah hiruk pikuk gerakan #2019GantiPresiden di 'darat'. Siapa sangka gerakan yang diinisiasi politikus PKS Mardani Ali Sera itu paling populer di kalangan pengguna media sosial. #2019GantiPresiden paling sering dibahas di dunia maya.

Berdasarkan hasil survei LSI Denny J.A, gerakan yang dinisiasi oleh Neno Warisman dan Mardani Ali Sera itu didukung sebanyak 63,2 persen responden.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut