#2019GantiPresiden, Makar atau Bukan?
- VIVA.co.id/Fajar GM
"Pun, ketika para pegiat deklarasi itu punya massa pendukung di beberapa tempat, juga tidak boleh dikecam. Bahkan semua pihak patut menerimanya sebagai fakta apa adanya," ujar Bambang, Selasa, 4 September 2018.
Namun, ketika pergerakan massa pendukung deklarasi dan penolaknya berpotensi menimbulkkan bentrok hingga mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), maka negara punya kewenangan untuk bertindak melalui aparat. "Aparat keamanan di setiap daerah wajib hadir untuk menengahi sekaligus mencegah gesekan," katanya.
Atas dasar itu, ia meminta masing-masing kelompok bisa menahan diri. "Semua pihak juga harus menghormati aparat keamanan di setiap daerah ketika mereka harus membuat keputusan terbaik untuk meminimalisir risiko sekecil apa pun," lanjut Bambang. (ren)Â