Kampanye Damai, Jangan Cuma Jargon
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Deklarasi kampanye damai Pemilu 2019, digelar serentak di sejumlah daerah di Indonesia, Minggu 23 September 2018. Komitmen kampanye damai ini, sekaligus menandai dimulainya tahapan kampanye Pemilu DPR/DPD/DPRD dan calon Presiden/Wakil Presiden tahun 2019.
Para calon akan mengarungi kampanye panjang selama lebih kurang enam bulan lamanya. Dimulai tanggal 23 September 2018 dan berakhir 13 April 2019. Dua hari masa tenang jelang pencoblosan, yakni 14-16 April 2019, dilanjutkan pemungutan dan penghitungan suara (pileg dan pilpres) pada 17 April 2019.
Di kawasan Monas, Jakarta, deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini digelar semarak, dengan corak warna warni pakaian adat. Deklarasi kampanye damai yang mengusung tema kampanye anti-suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan antihoaks ini dihadiri dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Kiai Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi tampil dengan pakaian adat Bali, sedangkan cawapresnya Kiai Ma'ruf Amin hanya mengenakan setelan jas abu-abu dengan sorban. Sementara itu, Prabowo-Sandiaga kompak mengenakan pakaian adat serba coklat. Prabowo berbusana adat Jawa Tengah, dengan blangkon. Sandi berbusana adat khas Riau, dengan kain songket melilit di pinggang dan kopiah hitam.
Acara yang berlangsung sejak pukul 06.30 WIB ini, diawali dengan iring-iringan karnaval peserta Pemilu 2019 dan para elite pimpinan partai politik pengusung. Adapun rute yang akan dilalui kampanye damai ini di sekitaran Monumen Nasional (Monas).
Dua pasangan capres cawapres, para calon anggota legislatif didampingi pimpinan partai politik diminta naik panggung, untuk membacakan deklarasi kampanye damai yang dipimpin Ketua KPU RI, Arief Budiman, diikuti oleh kedua pasangan calon dan para ketua umum partai politik peserta Pemilu 2019.
Arief menjelaskan, deklarasi ini penting dilakukan dalam rangka menguatkan komitmen pasangan calon, kader, maupun relawan dari para peserta pemilu untuk berkampanye secara bersih, baik, dan mendidik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kampanye damai ini untuk meyakinkan pemilih sesuai visi, misi, dan citra pemilu. Upaya ini, untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih. KPU berharap, peserta pemilu dapat memanfaatkan masa kampanye yang damai, tertib, tidak sebarkan berita hoax, SARA, politik uang, dan tidak saling menghujat maupun menghina," kata Arief.