Nyanyian Politik Ahmad Dhani
- VIVA/ Maria Margaretha Delviera
Menurut Dhani, wajar jika dia mengurangi aktivitasnya di industri musik, sebab terjun di politik memang harus serius. Dia tak ingin, kesibukannya sebagai musisi malah mengurangi elektabilitasnya sebagai politisi.
"Kalau masih terus manggung-manggung nanti dianggap enggak serius sehingga itu mengurangi elektabilitas, jadi kalau musisi, pemain band, mau elektabilitasnya tinggi dia harus meninggalkan pekerjaan lamanya. Nah ini kan netizen enggak ngerti, cebong-cebong ini ya kan, giliran kita mengurangi aktivitas (manggung) dianggap enggak laku kan tolol," serunya masih dalam kesempatan yang sama.
Baru-baru ini, Dhani bahkan dengan tegas menyebut jika dia bukan musisi lagi. Lebih lanjut ayah Al, El, Dul ini menjelaskan, maksud dari pernyataannya itu adalah dia tidak lagi membuat album baru.
“Kalau masuk industri musik kembali itu enggak, kalau bermain musik itu hobi. Kalau undangan Dewa 19 itu beda lagi, tapi kalau buat album (musik) lagi enggak. Orang enggak bikin album saja laris, ngapain bikin album lagi," serunya di hadapan wartawan di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Oktober 2019.
Karenanya, Ahmad Dhani masih tampil bersama kawan-kawannya di Dewa 19 saat acara penutupan Synchronize Festival 2018 pada 8 Oktober silam. Menyindir komentar orang yang menyebutnya tak lagi laku di dunia musik, Dhani mengatakan Dewa 19 terlalu mahal untuk dihadirkan.
"Dewa 19 itu band paling mahal. Tanya saja sama EO-nya (event organizer). Kalau murah pasti manggung di mana-mana, Dewa 19 itu jarang manggung, karena mahalnya. Once saja sendiri Rp150 juta, Ari Lasso di bawahnya Once sedikit. Itu kemarin bayarannya sendiri-sendiri, Dewa sendiri, Ari Lasso sendiri, Once sendiri," tutur pria yang akrab juga disapa Pakde ini.
Dicekal
Berpolitik tak hanya mengendurkan aksi panggungnya, konsekuensi lain akibat celotehannya yang tajam membuat ayah lima anak ini berstatus tersangka. Pengumuman tersangka disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Kamis, 18 Oktober 2018.
"Yang bersangkutan, saudara AD (Ahmad Dhani) kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran I (idiot)," kata Frans.