Sengkarut E-KTP di Tahun Politik
- VIVA/ Anwar Sadat.
Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon ikut menanggapi terungkapnya penjualan blanko E-KTP. Ini tentu bisa dikait-kaitkan dengan pilpres dan pileg. Apalagi faktanya DPT pemilu masih ada masalah. Selain itu, juga jadi permasalah saat di daerah banyak yang kehabisan blanko e-KTP, tapi di situs online justru malah banyak yang menjual blanko kosong. Â
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menduga, ada indikasi kepentingan politik dari temuan e-KTP di Duren Sawit. Meski e-KTP tersebut sudah kedaluarsa. Tjahjo tidak mentolerir jika ada pihak dalam (petugas Dukcapil) yang terlibat dalam kasus tercecernya e-KTP maupun jual beli blanko. Seperti yang tercecer di Kabupaten Bogor, Mei 2018 lalu. Pelakunya adalah orang dalam.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan berpendapat, penemuan e-KTP ini sudah menjadi perhatian semua pihak. Jangan sampai e-KTP ini dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk keperluan tertentu.
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, akan mendalami lagi penemuan e-KTP ini. Jika ada di antara e-KTP merupakan KTP DKI, Pemprov DKI akan melakukan penelusuran secara internal.
Sengaja Dibuang
Dari kejadian penemuan e-KTP ini, sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung melakukan koordinasi dengan Mabes Polri. Salah satu yang hadir adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
"Kemendegari dan Polri akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap peristiwa pidana yang memiliki keterkaitan dengan dokumen negara," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Senin, 10 Desember 2018.
Zudan Arif yang ditemui usai koordinasi dengan Mabes Polri menyampaikan, ribuan e-KTP tersebut sengaja dibuang. Pihaknya sedang mendalami dan mencari tahu siapa yang membuang. Selain itu, bila benar temuan e-KTP di Duren Sawit itu merupakan pelalahgunaan dokumen negara, maka itu adalah tindakan pidana.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri menegaskan bahwa bersama Polri mereka akan melakukan tindakan tegas terhadap semua penyalahgunaan dokumen negara.
![]()
Seperti penjualan blanko e-KTP secara online, calo yang menawarkan jasa pembuatan duplikat e-KTP, pemalsuan e-KTP oleh masyarakat seperti di Pasar Pramuka dan pembuangan e-KTP di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.