Sengkarut E-KTP di Tahun Politik
- VIVA/ Anwar Sadat.
![]()
Wadir Tippidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho membenarkan telah menangkap tersangka penjual blanko e-KTP dengan inisial DID. Sementara terkait dengan calo e-KTP yang beredar di media sosial, Mabes Polri sudah menerima laporan itu dan dalam penanganan Polda Metro. Selain itu juga, akan ada penyelidikan mengenai pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka.
Sementera terkait dengan temuan e-KTP di Duren Sawit, dipastikan bahwa yang ditemukan adalah e-KTP yang sudah tidak berlaku lagi. Terkait dengan penanganan perkara ini, Mabes Polri akan sinergi dengan Krimsus Polda Metro Jaya dengan Polres Jaktim.
"Kalau ada pengembangan lebih lanjut, akan kami awasi. Terkait hal ini pula, kami sudah berkomitmen dengan Kemendagri untuk bekerja sama bahwa kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan dokumen negara, terutama masalah e-KTP," katanya.
Selain itu, penyidik juga akan melihat apakah ini memiliki keterkaitan dengan temuan e-KTP sebelumnya. Tapi menurut Kemendagri, semua temuan blanko sudah dimusnahkan.
Karena itu, perlu pendalaman dari mana sumber e-kTP yang dibuang ini. E-KTP sengaja dibuang karena kondisi karung masih bagus, juga blanko pada identitas itu masih baik dan belum pernah terkena air hujan.
"Kalau tercecer jatuh di pinggir jalan secara berhamburan, tetapi kalau ini diletakkan dalam satu karung dalam satu posisi yang bagus. Dugaan saya ini memang sengaja dibuang. Sekarang kami sedang mendalami, siapa yang buang dan berasal dari mana," kata Zudan. (hd)Â