Sengkarut E-KTP di Tahun Politik
- VIVA/ Anwar Sadat.
"Kami telah memberikan data-data guna memudahkan penyidikan. Apa yang dibutuhkan oleh rekan-rekan Polri akan kami bantu untuk memberikan," katanya.
Terkait dengan penjualan melalui online, Dukcapil Kemendagri telah melakukan pengungkapan. Telah ada pelaku yang ditangkap dengan barang bukti 10 keping blanko kosong. Selain itu juga, telah dilakukan penangkapan terhadap calo pembuat e-KTP. Kedua kasus ini telah ditindaklanjuti oleh polisi.
Dari sejumlah kasus yang terjadi, Zudan memastikan bahwa hingga kini tidak ada kebocoran data milik Kemendagri. Penjualan e-KTP di masyarakat adalah kartu identitas palsu dan datanya tidak terkoneksi dengan sistem yang ada.
"E-KTP yang dipalsukan di Pasar Pramuka juga palsu. Datanya adalah data palsu," katanya.
Sementara terkait dengan temuan di Duren Sawit, Zudan menjelaskan kalau itu adalah e-KTP yang sudah dicetak pada tahun 2011, 2012 dan 2013. Menurutnya, jelas ada tindak pidana bagaimana e-KTP itu bisa tercecer. Tapi dia menegaskan, itu tidak ada kaitannya dengan pemilu.
"Semua ini murni tidak pidana. Tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan. Dan tidak akan menggangu tahap pemilu," katanya.
Cegah Pemalsuan
Dukcapil Kemendagri bersama Mabes Polri telah melakukan koordinasi untuk mencegah agar tidak terjadi pemalsuan e-KTP. Secara internal, Dukcapil akan diperkuat mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.
"Teman-teman di daerah akan kami minta untuk mentaati SOP. Semua blanko yang tidak terpakai, termasuk e-KTP rusak, harus dibuat tidak bisa digunakan lagi dengan cara dipotong. SOP ini akan kami kontrol terus," katanya.
Secara eksternal, Dukcapil perlu peran serta masyarakat. Diharapkan masyarakat turut melaporkan terkait isu e-KTP palsu. Bila ada orang yang tidak bertanggung jawab membuat e-KTP, atau ada oknum yang membuat e-KTP untuk kepentingan tertentu, masyarakat diharapkan segera melapor.
"Secara eksternal kami juga mendorong semua lembaga publik menggunakan alat baca e-KTP sehingga tidak akan tertipu ketika ada orang yang menggunakan e-KTP palsu," katanya.
Menurut dia, semua lembaga pelayanan publik akan diberikan akses layanan data kependudukan. Seperti juga di Polri telah banyak menggunakan layanan itu. Seperti Inafis Polri dan Korlantas. Ini untuk melakukan antisipasi dan penegakan hukum.