Ketika E-Commerce Dipajaki
Rabu, 16 Januari 2019 - 06:04 WIB
Sumber :
- Entrepreneur
Ignatius menuturkan, jumlah selebgram di Indonesia tidak sebanyak pelapak yang berjualan di dunia maya. Ia telah menghitung kemungkinan pedagang yang ada khusus untuk marketplace sekitar 7-8 juta orang.
"Jika penerapan pajak untuk selebgram dibarengi dengan PMK 210, kami tidak mempermasalahkan. Tapi, yang kami inginkan PMK 210 jangan diberlakukan tanggal 1 April 2019 seperti keinginan pemerintah," tuturnya.
Alasannya, karena idEA harus melakukan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu. Ia menginginkan PMK 210 bisa berjalan paling cepat pada 2020. (art)
E-Commerce Harus Utamakan Produk Lokal, Mendag Dorong Transparansi dari Platform hingga Konsumen
Mendag Budi mengatakan, aturan perdagangan elektronik (e-commerce) harus mengutamakan produk lokal di etalase marketplace, hingga transparansi antara pedagang & konsumen.
VIVA.co.id
21 September 2026