Restrukturisasi Ala Dwifungsi TNI

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto periksa pasukan di Natuna beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Dispen TNI

"Kalau sudah ada tiga Kowilhan, akan ada 60 jabatan jenderal baru dan 240 kolonel bisa terserap," kata Sisriadi.

img_title Jenderal SAS Inggris Mengaku Kapok Perangi TNI dan Rakyat Indonesia

Lebih dari itu, tanpa keterlibatan TNI di ranah sipil pun Sisriadi mengklaim kerugian anggaran akibat organisasi TNI yang terlampau gemuk akan tuntas setidaknya tahun 2023. Hal itu berdasarkan Peraturan Panglima TNI 40/2018. Beleid itu menyesuaikan masa kerja pangkat tertentu dengan usia pensiun perwira yang berubah sejak pengesahan UU TNI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Revisi undang-undang butuh waktu. Ketika selesai, mungkin sudah tidak ada lagi persoalan kelebihan perwira. Setelah perubahan masa pangkat, secara alamiah 3-5 tahun ke depan jumlah perwira akan kembali normal," ujarnya.
 
Senada, Kepala Staf Kepresidenan yang juga mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko menepis wacana perwira TNI yang akan masuk sebagai eselon I dan II di kementerian lembaga sebagai upaya mengembalikan pada Dwifungsi ABRI.

img_title Jenderal TNI Lulusan CORO Jadi Kasad Pertama

"Banyak yang mengatakan ini seolah-olah tentara kembali lagi berdwifungsi. Dulu pada saat tentara berdwifungsi dan direformasi internal, maka yang dilakukan adalah pertama reformasi struktural di mana yang dievaluasi dikoreksi yaitu jabatan-jabatan yang bernuansa sosial politik dihilangkan," kata Moeldoko di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.

Ia menambahkan saat reformasi juga dilakukan reformasi internal berupa perbaikan paradigma doktrin. Karena itu, lahirlah UU TNI dan Pertahanan. Sehingga semua doktrin berorientasi pada UU itu.

img_title Kisah Serka Sutikno Dinaikan Pangkatnya Oleh Jenderal Gatot

"Sehingga fungsi sospol juga sudah hilang di situ. Nah pertanyaannya, dengan penambahan personel sekarang apakah itu memunculkan struktur baru yang ada kaitannya dengan sosial politik? Apakah doktrinnya berubah? Menurut saya tidak, dua-duanya tidak," kata Moeldoko.

Mantan KSAD itu menegaskan pandangan tentang kembali pada dwifungsi pandangan kurang tepat. Ia meminta jangan hanya komentar tapi dilihat dulu reference-nya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebenarnya begini alasannya pertama optimalisasi organisasi. Ketika bicara people dalam organisasi. Kedua, kegunaan keterlibatan TNI di sisi pertanian, di sisi lain itu kepentingan yang mendesak. Kalau ada kepentingan mendesak perlu di situ dihadirkan TNI, maka dihadirkan," kata Moeldoko.

Ia menambahkan soal penambahan anggaran juga tak seberapa. Sebab harus dilihat efisiensinya atau output-nya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut