Simalakama Kenaikan Tarif Ojek Online
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Paksi mengatakan, pendapatan Go-Ride di Jabodetabek, yang mana pengemudi rata-rata memiliki penghasilan sebesar Rp4,9 juta, sedangkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) mencapai Rp3,9 juta. Â
Makanya, menurut Djoko, kenaikan tarif baru ojek online itu dilematis. Dengan naiknya tarif, pengemudi makin bertambah yang dikantonginya namun dihadapkan pada respons pelanggan yang naik transportasi umum. "Serba salah, bak maka buah simalakama," kata dia.
Djoko menilai, dengan menaikkan tarif yang tinggi pun, pendapatan pengemudi ojek online tidak akan bisa mencapai masa emas tiga tahun lalu. Belum lagi nanti pengemudi terancam kehilangan permintaan konsumen yang memilih naik moda transportasi lain.
"Kalau tarif naik, penumpang tentu enggak mau lagi karena mereka maunya kan yang murah, Kalau murah, driver rugi. Akhirnya rakyat kecil kita yang dimainkan pemodal (aplikator)." (mus)Â