Simalakama Kenaikan Tarif Ojek Online

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Paksi mengatakan, pendapatan Go-Ride di Jabodetabek, yang mana pengemudi rata-rata memiliki penghasilan sebesar Rp4,9 juta, sedangkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) mencapai Rp3,9 juta.  

img_title Wuling BinguoEV Jadi Armada Grab

Makanya, menurut Djoko, kenaikan tarif baru ojek online itu dilematis. Dengan naiknya tarif, pengemudi makin bertambah yang dikantonginya namun dihadapkan pada respons pelanggan yang naik transportasi umum. "Serba salah, bak maka buah simalakama," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Djoko menilai, dengan menaikkan tarif yang tinggi pun, pendapatan pengemudi ojek online tidak akan bisa mencapai masa emas tiga tahun lalu. Belum lagi nanti pengemudi terancam kehilangan permintaan konsumen yang memilih naik moda transportasi lain.

img_title Jadi Pemegang Saham Mayoritas Lebih dari 50%, Grab Perkuat Komitmen di Superbank

"Kalau tarif naik, penumpang tentu enggak mau lagi karena mereka maunya kan yang murah, Kalau murah, driver rugi. Akhirnya rakyat kecil kita yang dimainkan pemodal (aplikator)." (mus) 

Detik-detik sebelum mobil listrik hantam pengemudi ojek online

Ojol Korban Tabrakan Mobil Listrik di Kawasan Blok M Alami Patah Tulang, Grab Beri Pendampingan

Pengemudi ojol berinsial HS harus dilarikan ke RSUP Fatmawati akibat patah tulang usai 'dihantam' oleh mobil listrik di Jalan Panglima Polim Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut