Menyoal Penjara Nusakambangan bagi Koruptor
- ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, tak mempermasalahkan jika usulan KPK ditolak. Menurut dia, KPK hanya mengusulkan agar napi korupsi yang dipindahkan ke Nusakambangan adalah napi yang memang berkelakuan buruk selama menjalani pidananya. Hal itu agar menimbulkan efek jera kepada napi korupsi.
Namun, Alex mengembalikan semua kewenangan kepada Kemenkumham, khususnya Ditjen PAS. “Ya enggak apa-apa, kami tidak bisa apa-apa juga (bila ditolak usulannya)," kata Alex kepada awak media, Rabu, 19 Juni 2019.
![]()
Terkait lapas khusus koruptor, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, pemerintah sudah punya rencana. Menurut dia, lapas khusus untuk para koruptor, pengedar narkotika, dan pelaku terorisme akan dibuat di tempat yang jauh dari kota. Bahkan, di pulau-pulau terpencil yang selama ini belum berpenghuni.
Terdapat 17.000 pulau di Indonesia. Dari jumlah itu, baru 11.000 pulau yang dihuni. "Masih ada 6.000 pulau yang tidak dihuni. Kita banyak pulau kalau diperlukan, jadi tahanan tidak bisa ngelayap," kata Wiranto.
Pembangunan lapas di pulau terpencil dianggap menjadi solusi dari masalah ini. "Kalau pulau terpencil apa mau berenang ke sana, pasti tidak bisa kan," ujarnya. (ase)
Laporan Jhon Hendra (Bandung, Jawa Barat)