Gonjang-ganjing Revisi UU KPK
Selasa, 10 September 2019 - 06:00 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa poin-poin yang direvisi oleh Masinton cs perlu dicermati dari kacamata berbeda. Bisa jadi perubahan UU tersebut sebagai pelurusan kinerja KPK dan bukan pelemahan KPK.
![]()
Meski demikian, Presiden Jokowi tetap diminta untuk memperhatikan keluhan dan kekhawatiran masyarakat terkait upaya pelemahan KPK melalui revisi UU. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Medan, pada Minggu 8 September 2019.
Baca Juga
Dahnil menilai sosok pemimpin seperti Jokowi dituntut untuk tegas menunjukkan komitmen memperkuat KPK, dan memberantas korupsi di negeri ini. Karena, korupsi ini menjadi musuh bersama untuk dihanguskan. (ren)
Soal Luhut Usul Ubah Definisi Korupsi, Yusril: Tidak Bisa Sembarangan
Yusril menilai usulan Luhut mengubah definisi korupsi perlu dikaji mendalam. Ia menekankan pentingnya memahami sejarah UU Tipikor dan menyesuaikannya dengan UNCAC.
VIVA.co.id
25 Oktober 2026