Massa yang Marah dan Aparat yang Lelah
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
"Meski aparat sudah dilatih, mentalnya sudah disiapkan dan seterusnya. Tapi sekali lagi ambang batas itu bisa muncul apalagi ini ada prajurit-prajurit baru dari Kepolisian, ini juga selalu kita waspadai di lapangan," ujar mantan Panglima TNI itu.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menyebutkan, polisi sudah sebaik mungkin memfasilitasi aksi mereka. Di mana semua bermula dari aksi Senin, 23 September 2019. Pada hari itu saja, menurut Gatot, mereka sudah melakukan aksi lewat dari jam penyampaian pendapat, di mana mereka melanjutkan aksi hingga malam. Tapi, pihaknya tidak membubarkan paksa mereka malam itu.
"Seharusnya ketentuan kita kan jam 18.00 (WIB) sudah selesai, kita tidak mendorong mereka, kita mengimbau mereka pulang, pelan-pelan mereka mau pulang," kata Gatot.
Langkah persuasif tetap dilakukan pada hari Rabu, 24 September 2019. Massa minta bertemu pimpinan DPR, polisi memfasilitasi dengan menyampaikan pada pihak DPR yang akhirnya setuju untuk bertemu. Tapi mahasiswa ingin pertemuan dilakukan di tengah lautan massa. Mengingat kondisi yang tak kondusif maka pertemuan urung dilakukan. Karena kesal, massa disebut malah mengultimatum polisi. Mereka mengaku tak akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa ke depannya. Hingga akhirnya massa membobol pagar DPR/MPR.Â
Demo mahasiswa di Jakarta berujung ricuh
Analisis polisi menyimpulkan ada niatan massa menguasai Gedung DPR/MPR. "Jadi tahapan-tahapannya sudah kita lakukan ya. Langkah-langkah persuasif, kita tahu betul adik-adik mahasiswa ini, anak-anak kita semua menyampaikan aspirasi adalah hak, tetapi jangan dilakukan dengan tindakan-tindakan yang anarkis," ujarnya.
Namun, Gatot mengaku masih terus mengutamakan pendekatan komunikasi. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan kalau unjuk rasa itu sudah diatur dalam undang-undang, di mana seseorang bisa menyampaikan pendapat mereka tapi tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.
Di tengah lemparan batu dan botol, menurut Gatot, polisi tetap berlindung di balik tamengnya dan tidak melawan. Mereka masih mengimbau saja agar mereka pulang. Tapi ketika massa akhirnya merusak pagar DPR/MPR, polisi mulai bersikap. Hal ini dilakukan karena kawasan DPR/MPR adalah objek vital.