Polemik Salam Lintas Agama
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Selama lima tahun masa kepemimpinannya, Presiden Jokowi selalu mengucapkan beragam salam setiap akan membuka sebuah acara. Biasanya, ia akan memulainya dengan mengucapkan "Assalamu'alaikum Wr. Wb," lalu disambung dengan "Salam Sejahtera," kemudian "Om Swasti Astu Om" dan ditutup dengan "Namo Buddaya."
Jokowi menyampaikan salam tersebut, bahkan ketika siaran langsung di hadapan stasiun televisi dan puluhan wartawan. Namun setelah lima tahun Jokowi mengucapkan salam tersebut tanpa kritik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur lalu mengeluarkan imbauan. MUI meminta pejabat beragama Islam di Indonesia tidak mengucapkan salam lintas agama di forum resmi.
Imbauan MUI Jawa Timur yang diteken Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori ini, menganggap mengucapkan salam lintas agama sebagai sebuah perbuatan bid'ah yang dapat merusak kemurnian agama Islam.
Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyerukan kepada umat Islam khususnya dan kepada pemangku kebijakan agar dalam persoalan salam pembuka dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Untuk umat Islam cukup mengucapkan kalimat, Assalaamu’alaikum. Wr. Wb.
"Dengan demikian bagi umat Islam akan dapat terhindar dari perbuatan syubhat yang dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya," demikian bunyi imbauan tersebut.
Ulama Beda Suara
Imbauan MUI Jatim membuat ulama dan tokoh agama dalam polemik. MUI Jawa Barat mendukung imbauan MUI Jatim dan berencana mengajukan imbauan tersebut ke Komisi Fatwa MUI Pusat dengan tujuan mendapat kajian dan pertimbangan menyeluruh untuk menghindari unsur menyudutkan agama lain.
“Kami kaji dulu, sekarang belum bisa dikeluarkan. Intinya, saya paham kalau sebagai pejabat muslim bertugas menjaga toleransi,” ujar Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafe’i, Senin 11 November 2019.
Rachmat memastikan, imbauan untuk tidak mengucapkan salam hanya dari satu agama saja tidak ada unsur menyudutkan agama lain. Dipastikan, lanjut Rachmat, toleransi antarumat beragama tetap kokoh dengan menghormati satu sama lain.
“Toleransi itu bukan berarti tidak ada batasnya, jadi mengakui ada agama lain bukan berarti membenarkan. Sekarang mengenai bagaimana (mengucapkan salam dengan bahasa) mewakili agama lain seperti Konghucu,” kata Rachmat.