KPK Baru Hajar 'Partai Ibu'

KPK konferensi pers soal operasi tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024. Tiga orang tersebut yakni Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Caleg PDIP Dapil Sumsel I, Harun Masiku dan kader PDIP, Saeful.

img_title Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Mangkir Pemeriksaan KPK, Dipanggil Ulang Kapan?

KPK menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan tiga lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu, 8 Januari 2020. Politikus Partai Demokrat Andi Arief dalam cuitannya di media sosial Twitter menyebut, penangkapan itu menyeret staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK konferensi pers soal operasi tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu SetiawanKPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan komisioner KPU, Wahyu Setiawan 

img_title KPK Bongkar Aliran Mobil Mercedes-Benz ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Siapa Pemberinya?

Ketika dikonfirmasi wartawan, Hasto mengaku tak mengetahui keberadaan stafnya karena ia sedang diare dan sibuk mempersiapkan rakernas PDIP.  Hasto juga mengatakan masih menunggu pernyataan resmi dari KPK. 

"Sampai saat ini kita masih belum tahu karena itulah kita menunggu keputusan dan apa yang disampaikan oleh KPK, KPK akan menyampaikan press rilis terkait hal tersebut dan kami menunggu," kata Hasto di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 9 Januari 2019.

img_title Dikaitkan dengan Ojol Melva yang Viral, Politisi PDIP Ellen Taroreh Lapor ke Polda Metro

Tapi Hasto tak menampik, sejumlah penyidik KPK mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Mereka bermaksud menggeledah ruangannya. Hasto mengaku tak ingin menghalangi upaya penyidik KPK untuk menuntaskan penyelidikan, tapi meminta agar ada surat resmi. 

"Berdasarkan laporan kepala sekretariat dari PDIP, tadi memang datang beberapa orang dan kemudian sesuai dengan mekanisme yang ada tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan di dalam pemberantasan korupsi, yang kami harapkan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah," kata Hasto di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 9 Januari 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, bila ada surat perintah, maka tentu seluruh jajaran PDIP akan membantu kerja KPK. Namun, ia pastikan informasi terhadap adanya penggeledahan dan adanya penyegelan tidak benar.

"Tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca OTT tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," kata Hasto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut