PSBB Kusut buah Kerja Tak Kompak di Episentrum Corona
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Lima kepala daerah di sekitar DKI Jakarta serempak mengusulkan penghentian sementara operasional kereta commuter line Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Akan sia-sia menerapkan kebijakan pembatasan demi memutus rantai penularan corona kalau kereta penglaju masih beroperasi dan tetap banyak orang yang bepergian. Kenyataannya, memang, kereta rel listrik itu tetap penuh penumpang hingga hari keenam kebijakan pembatasan di Jakarta dan mustahil menjaga jarak antar-penumpang (physical distancing).
PT Kereta Commuter Indonesia belum memutuskan menerima atau menolak usulan itu meski sebelumnya sudah memangkas jam operasional kereta commuter line. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menjawab lugas saran itu dan malah menyalahkan kantor-kantor yang tetap beroperasi. Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan hanya mengaku tak mudah memutuskan itu.
Disetop dua pekan
Lima kepala daerah di Jawa Barat—Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, dan Bupati Bekasi—mengusulkan penghentian sementara kereta commuter line selama dua pekan setelah wilayah-wilayah mereka memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 15 April, lima hari setelah DKI Jakarta.
Mereka, sebagaimana Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim sampaikan, mengamati kereta-kereta commuter selalu penuh dan mengabaikan protokol kesehatan demi mencegah penularan corona. Sebagian besar penumpang memang warga mereka yang bekerja di Jakarta. Orang-orang itu, selain karena kantor-kantor mereka masih beroperasi, merasa tetap dapat pergi bekerja karena masih dapat naik KRL.
"Di dalam gerbong, di luar, dan stasiun kan tidak ada social distancing,” kata Dedie, berargumentasi. “Gimana kita mau jamin manusia selamat?”
Yang diusulkan Dedie sebetulnya bukan hanya menyangkut warga di lima daerah yang dia wakili aspirasinya, melainkan juga meliputi tiga daerah lain, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Sebab rute KRL juga melewati ketiga daerah itu dan ribuan orang pengguna setianya dari sana. Sayangnya, ketiga daerah di provinsi Banten itu baru menerapkan PSBB pada 18 April, artinya, merasa belum saatnya membatasi secara menyeluruh warganya beraktivitas.