Jangan Biarkan Anggota DPR Pemadat
- iStock
VIVA.co.id – Menjadi "Wakil Rakyat" tidak sekadar membuat undang-undang atau mengawasi pemerintah - apalagi hanya terima gaji buta. Sebagai pejabat negara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan peraturan dan tidak boleh melanggar hukum.Â
Bila terbukti melanggar, yang bersangkutan harus dipecat dan dipidana oleh penegak hukum. Ini berlaku bagi semua jenis kejahatan - apalagi kejahatan narkoba - yang tengah menjadi ancaman utama nasional, seperti yang baru-baru ini diutarakan pemerintah.
Maka, sangat menyedihkan mendengar ada anggota DPR yang sampai harus bermasalah dengan hukum karena terjerat kasus narkoba. Kasus ini mengemuka setelah aparat Polri dan TNI - lewat operasi gabungan beberapa hari lalu - menggerebek anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah alias Ivan Haz saat tengah pesta narkoba di Perumahan Kostrad, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Februari 2016.
Anggota Komisi IV DPR itu tidak sendiri. Operasi gabungan itu menangkap pula tiga aparat TNI, lima aparat Polri, dan 6 warga sipil lainnya.
Berita tertangkapnya Ivan segera memancing reaksi dari sejumlah anggota DPR lainnya. Mereka kompak mengusulkan adanya tes urine untuk memastikan bahwa tak ada lagi yang seperti anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut.
"Kami sudah siap perang melawan narkoba. Siapapun orangnya, politisi, siapapun juga, untuk terlibat narkoba ditindak setegas-tegasnya," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Februari 2016.
Politikus Partai Demokrat itu pun tidak takut apabila dites urine kembali. Sebab, tes bebas narkoba itu bukan barang asing baginya.
"Sebelum masuk anggota Dewan dulu, atau jadi caleg, itu semua harus dites narkoba, dibuktikan dengan surat dari rumah sakit atau dokter atau puskesmas. Itu ada surat bebas dari narkoba. Tentunya diyakini bahwa dia tidak terlibat narkoba," ujar Agus.
Namun, dengan adanya kasus Ivan ini, Agus mengakui siapa pun bisa saja memakai narkoba lagi. Apabila masyarakat memiliki kecurigaan, ia mempersilakan anggota Dewan dites urine secara berkala.
"Kalau ada yang mau ikut (dites) juga nggak masalah. Kalau mau dites sehari tiga kali juga nggak masalah. Memang kami juga, menurut saya kami bersih semuanya kok," kata Agus.