Jangan Biarkan Anggota DPR Pemadat

Urine baik untuk jerawat?
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id – Menjadi "Wakil Rakyat" tidak sekadar membuat undang-undang atau mengawasi pemerintah - apalagi hanya terima gaji buta. Sebagai pejabat negara, anggota Dewan Perwakilan Rakyat juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan peraturan dan tidak boleh melanggar hukum. 

img_title Polisi Ungkap Kondisi Jonathan Frizzy Saat Diamankan, Belum Bisa Berjalan Normal

Bila terbukti melanggar, yang bersangkutan harus dipecat dan dipidana oleh penegak hukum. Ini berlaku bagi semua jenis kejahatan - apalagi kejahatan narkoba - yang tengah menjadi ancaman utama nasional, seperti yang baru-baru ini diutarakan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka, sangat menyedihkan mendengar ada anggota DPR yang sampai harus bermasalah dengan hukum karena terjerat kasus narkoba. Kasus ini mengemuka setelah aparat Polri dan TNI - lewat operasi gabungan beberapa hari lalu - menggerebek anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah alias Ivan Haz saat tengah pesta narkoba di Perumahan Kostrad, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Februari 2016.

img_title Fachri Albar 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Riwayatnya

Anggota Komisi IV DPR itu tidak sendiri. Operasi gabungan itu menangkap pula tiga aparat TNI, lima aparat Polri, dan 6 warga sipil lainnya.

Berita tertangkapnya Ivan segera memancing reaksi dari sejumlah anggota DPR lainnya. Mereka kompak mengusulkan adanya tes urine untuk memastikan bahwa tak ada lagi yang seperti anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut.

img_title Fachri Albar Terjerat Kasus Dugaan Narkoba, Apa Barang Buktinya?

"Kami sudah siap perang melawan narkoba. Siapapun orangnya, politisi, siapapun juga, untuk terlibat narkoba ditindak setegas-tegasnya," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Februari 2016.

Politikus Partai Demokrat itu pun tidak takut apabila dites urine kembali. Sebab, tes bebas narkoba itu bukan barang asing baginya.

"Sebelum masuk anggota Dewan dulu, atau jadi caleg, itu semua harus dites narkoba, dibuktikan dengan surat dari rumah sakit atau dokter atau puskesmas. Itu ada surat bebas dari narkoba. Tentunya diyakini bahwa dia tidak terlibat narkoba," ujar Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dengan adanya kasus Ivan ini, Agus mengakui siapa pun bisa saja memakai narkoba lagi. Apabila masyarakat memiliki kecurigaan, ia mempersilakan anggota Dewan dites urine secara berkala.

"Kalau ada yang mau ikut (dites) juga nggak masalah. Kalau mau dites sehari tiga kali juga nggak masalah. Memang kami juga, menurut saya kami bersih semuanya kok," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut