12 Jam Untuk Ahok

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Taufik Rahadian

Meski telah memeriksa sejumlah orang, KPK belum menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sebab, untuk ke tahap penyidikan masih perlu proses lanjutan. Di antaranya adalah menelisik apakah ada niat jahat di dalamnya. “Bukan semata-mata pelanggaran prosedur, kalau tidak ada niat untuk melakukan tindakan jahat akan susah juga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.

img_title Ketua BPK Yakini Ada Korupsi di Pembelian Lahan Sumber Waras

Selanjutnya...Praperadilan KPK…

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

*Dalam menangani perkara RS Sumber Waras, KPK sempat dibawa ke meja hijau.  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan dilayangkan lantaran KPK dinilai tidak segera memproses kasus itu.

img_title Bahas Kasus Sumber Waras, Pimpinan KPK Akan ke BPK

Namun, permohonan praperadilan itu ditolak. Dalam pertimbangannya, hakim tunggal Tursina Aftanti berpendapat bahwa permohonan pemohon harus ditolak. Hal itu karena  KPK masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras. Penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 28 September 2015.

"Menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Tursina saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 Maret 2016.

img_title Fadli Zon: Ada Invisible Hands di Kasus RS Sumber Waras
Didi Irawadi Syamsuddin.

Diragukan, Politikus Demokrat Sebut Alasan Percaya ke KPK

Selama lima tahun belakangan, KPK disebut lembaga paling dipercaya.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut