Demi Negara Mereka Meregang Nyawa

Dirjen Pajak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Kabar duka menyelimuti lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dua orang pegawainya tewas ditikam oleh Wajib Pajak (WP) yang berada di Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, saat sedang menjalankan tugas sebagai fiskus pajak.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

Fiskus dalam istilah perpajakan berarti pejabat pajak yang memiliki wewenang, kewajiban, dan larangan dalam rangka pelaksanaan perundang-undangan.

"Ada dua juru sita pelayanan pajak Sibolga yang meninggal, karena ditusuk WP," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa malam, 12 April 2016.

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

Kedua fiskus pajak tersebut diketahui bernama Parado Toga Fransriano Siahaan (30 tahun) - Juru Sita Seksi Penagihan Pajak Unit Kerja Kantor Pelayanan Pajak Sibolga - dan Sozanolo Lase (35 tahun) - pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Sibolga.

Menurut Bambang, jika para WP mangkir dari kewajibannya kepada negara, petugas DJP tidak akan segan-segan menyambangi tempat tersebut. Dalam kasus ini, WP yang bersangkutan memang tidak patuh dan harus disita asetnya oleh DJP.

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 9 Tahun Penjara

"Misalnya, dia nakal tidak bayar pajak. Sudah ditagih, tidak mau, karena alasannya bangkrut dan lain-lain. Terpaksa, kami harus tagih. Kami sita harta kamu," katanya.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pelaku penusukan ini  WP Badan yang notabe merupakan sebuah unit usaha. 

Kasus ini menjadi catatan kelam bagi dunia perpajakan. Di saat pemerintah tengah gencar mengejar para pengemplang pajak, nasib tak bersahabat menimpa petugas pajaknya. 

Bahkan kasus ini juga mencuri perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam akun Twitter pribadinya @jokowi, dia menyampaikan dukacita atas meninggalnya dua petugas pajak tersebut. 

Jokowi juga meminta, kasus ini diusut tuntas pihak Kepolisian. Pelaku harus dihukum berat karena menghilangkan nyawa petugas yang tengah menjalankan tugas negara. 

"Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara. Usut tuntas & hukum pelakunya! -Jkw," tulis Jokowi di akun Twitter pribadinya seperti dikutip VIVA.co.id, Rabu, 13 April 2016.

Proses hukum

Saat ini Kepolisian Resor Nias di Sumatera Utara memang terus mendalami motif kasus pembunuhan terhadap dua petugas KP) di Kota Gunung Sitoli. Pelakunya pun Agusman Lahagu alias Ama Tety (45 tahun), seorang pengusaha kelapa sawit sudah menyerahkan diri. 

Menurut hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menyebutkan salah seorang korban, Fransriano Siahaan, sempat melarikan diri setelah pelaku menghujamkan pisau ke tubuhnya. Nahas, karena tidak menguasai medan, korban dengan mudah dikejar pelaku. 

Sementara Sozanolo Lase, adalah korban pertama yang dibunuh tersangka menggunakan pisau. Kedua korban tewas di gudang yang berada tak jauh di dekat kediaman pelaku di Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao Kilometer 5, Gunung Sitoli. Kedua petugas pajak ini mendatangi pelaku untuk menagih tunggakan pajak senilai Rp14,7 miliar.

"Jadi pelaku ini menusuk kedua korban di dalam gudang di sekitar rumahnya. Sementara Pak Siahaan yang ditusuk sempat lari ke jalan untuk menyelamatkan diri. Pak Siahaan disebutkan terpeleset. Korban mendapatinya dan memukulnya dengan batu sehingga tewas di sana," tutur Humas Polres Nias, Aiptu Osiduhugo Daeli, saat diminta konfirmasi VIVA.co.id melalui telepon pada Rabu pagi, 13 April 2016.

Terkait kasus yang menimpa pegawainya, Ken Dwijugiasteadi menegaskan instansinya telah menggandeng aparat kepolisian untuk melindungi para fiskus pajak apabila terjadi kesulitan di lapangan. Dalam hal ini, yaitu menagih para pengemplang pajak.

Bahkan, diakui oleh Ken, kerja sama tersebut telah dilakukan sejak 2012 silam. Pada Januari 2016 lalu, Kemenkeu telah memperbaharui perjanjian kerja sama tersebut dengan Kapolri.

“MoU (penandatangan nota kesepahaman) dimulai sejak 2012 sampai 2017, dan masih bisa diperpanjang. 2016 kami lakukan amandemen,” ujar Ken di Jakarta, Rabu 13 April 2016.

Pada saat itu, DJP Kemenkeu melakukan penandatanganan Addendum kesepakatan bersama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), dan Badan Intelijen Keamanan (Baitelkam) Polri.

Dalam kesepakatan tersebut, ada dua ketentuan khusus yang disepakati. Pertama, dalam Addendum perjanjian kerja sama antara DJP, Bareskrim, dan Baharkam, disebutkan bahwa rekomendasi atas keberhasilan kerja sama DJP dan Polri dijabarkan dalam pedoman kerja.

Kedua, dalam Addendum perjanjian kerja sama antara DJP dan Baitelkam disebutkan kerja sama di bidang pendidikan termasuk kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana maupun prasarana serta tenaga kerja penyidik.

Presiden Jokowi lapor SPT pajak secara online.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filling berikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa datang ke kantor pajak.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022