Jangan Mau Kalah dari Google
- Agus Tri Haryanto/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Langkah pemerintah Indonesia, dalam hal ini Ditjen Pajak, yang akan menagih pajak ke Google, diapresiasi banyak pihak. Meski begitu, tidak sedikit pihak yang ragu instansi tersebut akan berani tegas dan mampu membuat perusahaan digital terbesar di dunia itu mau membayar pajak, yang kabarnya mencapai US$400 juta, hanya untuk 2015.
Bagaimana tidak ragu. Google telah ada di Indonesia sejak warga mulai mengenal internet dan sistem pencariannya. Sejak saat itu, tidak ada satu pun pihak yang menyadari bahwa dominasi layanan Google akan menjadi candu dan membuat masyarakat tidak bisa lepas. Tak ada pihak yang menyadari Google akan menjadi ‘maha kuasa’ dengan Google Search-nya, dan ‘maha menghasilkan’ dengan iklan digitalnya.
Bahkan saat Google membangun kantor di Indonesia, tidak ada yang mendesak untuk meningkatkan statusnya menjadi Badan Usaha Tetap. Dirasa cukup hanya dengan mendirikan kantor perwakilan. Bahkan saat UU ITE mengharuskan perusahaan OTT menempatkan server di Indonesia, tak ada yang berani menekan Google. Malah Menkominfo menyebut Indonesia dan Google sudah seperti ‘suami istri’.
Tidak salah jika ada yang bilang Google telah membuat kita bergantung. Google menjadi layanan yang bisa diandalkan setiap saat di mana saja dan kapan saja. Seperti candu yang membuat kita ketergantungan. Tidak heran jika kemudian Google merasa di atas angin. Dengan arogannya mengembalikan Surat Perintah Pemeriksaan (SPP) Pajak yang dikirimkan pemerintah Indonesia yang rela terbang ke Singapura hanya untuk berbicara baik-baik mengenai kewajiban yang harus dipenuhi Google.
Ketergantungan inilah yang membuat keberanian ditjen pajak menekan Google diragukan banyak pihak. Yang menjadi masalah, perusahaan yang didirikan Sergey Brin dan Larry Page ini merasa tak perlu membayar pajak ke Indonesia karena kantor yang ada di negara ini hanyalah kantor perwakilan, bukan Badan Usaha Tetap seperti yang seharusnya berlaku dalam UU perdagangan. Selama ini, transaksi Google, baik dari iklan digital maupun layanan lainnya, diarahkan ke kantor pusat Asia, yang berlokasi di Singapura.