Senjata Baru KPPU Jerat Honda-Yamaha
- Blogotive.com
Departement Head Marketing and Sales 2W PT SIS, Yohan Yahya, mengatakan, mulai tahun ini Suzuki bahkan sudah menyetop produksi skutik model Next karena kerasnya persaingan. Minat masyarakat yang rendah akan skutik Suzuki kemudian jadi penyebab jebloknya penjualan.
"Secara keseluruhan motor Suzuki kita mengalami penurunan. Dari 2005 penjualan kita masih 900 ribu unit dalam setahun. Tahun kemarin (hanya) 109 ribu," kata Yohan dalam persidangan di KPPU, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016.
Selain layanan purnajual yang terbatas, model desain sepeda motor juga turut berperan. Model yang dimiliki Suzuki diakui tak terlalu bersaing dengan kompetitor lainnya, sehingga secara otomatis peminat menurun. "Untuk develop satu motor butuh biaya yang besar. Akhirnya biaya besar dengan volume mengecil, kita tetap ketinggalan dengan merek lain," ujarnya.
Suzuki juga mengaku tak menaikkan harga jual skutiknya sebanyak tiga kali pada 2014 seperti yang dilakukan Yamaha dan Honda. Padahal, komponen lokal Suzuki juga sekira 90 persen, setidaknya kondisi itu sama dengan model-model kompetitor seperti Yamaha dan Honda.
![]()
Kendati demikian, Suzuki yakin Yamaha dan Honda tak lakukan kartel seperti apa yang dituduhkan KPPU dengan sejumlah bukti yang dimiliki. "Enggak ada lah. Kalau ada, dia (Honda-Yamaha) pasti disamakan, 50:50, itu baru ada kartel. Tapi kalau selisih penjualannya jauh dan yang satu makin turun, menurut saya enggak ada kartel," tutur dia.
Sementara Presiden Direktur PT TVS Motor Company Indonesia Venkataraman Thiyagarajan, menyatakan, mereka tak menaikkan harga skutiknya, Dazz, lebih dari satu kali dalam setahun. "Jadi, pada saat motor Dazz diluncurkan Juli 2013 dijual Rp9,9 juta, penetapan harga merupakan bagian strategi pemasaran," kata Venkataraman.
![]()
Venkataraman menjelaskan, TVS Dazz alami kenaikan pada 2014 sebesar Rp1 juta. Namun, kenaikan itu hanya sebanyak satu kali, berbeda dengan yang dilakukan Yamaha dan Honda dengan menaikkan harga motor matik sebanyak tiga kali dalam kurun waktu yang sama.
"Pada 2014, naik sebesar Rp1 juta, dan naik lagi 2015 sebesar Rp1 juta hingga menjadi Rp11,9 juta dan Januari 2016, naik sekitar Rp200 ribu hingga harganya saat ini Rp12,1 juta," ungkap dia.