Senjata Baru KPPU Jerat Honda-Yamaha

Honda BeAt eSP vs Yamaha Mio M3 125 CW
Sumber :
  • Blogotive.com

"Mereka (Suzuki) mempertimbangkan kalau harganya naik, penjualannya akan semakin turun. Listrik naik, BBM naik, harus ditanya kenapa Suzuki enggak naik. Kalau mereka menaikkan kan jadi enggak laku, jangan sampai mereka rugi dua kali. Kalau mereka menaikkan harga, mereka jadi enggak jualan," kata Masykur kepada VIVA.co.id. Kamis, 6 Oktober 2016.

img_title KPPU Digugat Konsumen Skuter Matik

Maka itu, Yamaha kemudian memilih menaikkan harga dengan cara bertahap sebanyak tiga kali pada 2014. Hal itu untuk menyiasati agar konsumen mereka tak kabur dengan penetapan harga jika sekaligus besar dilakukan. "Kalau kita naikkan sekaligus, konsumen pasti bertanya, 'kok banyak banget'."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Deputy Head Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM), Ahmad Muhibbudin, justru mempertanyakan mengapa KPPU mempermasalahkan jumlah kenaikan harga yang dilakukan produsen motor. 

img_title Kasasi Ditolak MA, Honda dan Yamaha Dinyatakan Bersekongkol

"Kalau kartel harusnya naikin tiga kali semua kan ya? Kenapa beda-beda antar ATPM? Enggak wajarnya kenapa? Coba tanya KPPU, katanya bersepakat atur harga, kenapa ada yang sekali ada yang lebih dari sekali?" kata Muhib kepada VIVA.co.id.

Dikatakan strategi pengaturan harga antarperusahaan pada dasarnya berbeda-beda. Sehingga tak ada salahnya menaikkan harga lebih dari satu kali untuk produk mereka. 

img_title Honda: Data Penjualan dan Kartel Tidak Berhubungan

"Enggak wajarnya di mana? KPPU harus jelaskan alasannya. Coba analisa juga kenaikan harga di industri mobil atau yang lain, properti, dan lain-lain. Kesamaan frekeuensi kenaikan harga tiap tahun tidak lantas bisa dijadikan alasan melakukan kartel."

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

KPPU Bakal Tagih Denda ke Honda dan Yamaha

Nilainya miliaran rupiah.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2019
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut