Ahok 'Main-main' dengan Kitab Suci
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Pernyataan Ahok yang kerap mengutip ayat Alquran, bukan kali ini saja. Dalam beberapa kesempatan, Ahok juga mengutip ayat 51 dalam surat Al Maidah, yang menurutnya selalu dijadikan dalih sebagian kalangan muslim untuk tidak ingin memilihnya kembali sebagai gubernur. Ayat 51 surat Al Maidah itu berbunyi:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin mu sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim".
Ahok meminta lawan-lawan politiknya beradu program dengannya, bukan sekadar menyebarkan larangan untuk memilih dirinya dengan mengandalkan ayat 51 surat Al Maidah.
Penistaan agama
Gara-gara itu pula, Ahok dilaporan banyak pihak ke Kepolisian atas tuduhan penistaan agama. Mulai dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Pemuda Muhammadiyah, Hizbut Tahrir, FPI (Front Pembela Islam), DDII (Dewan Dakwah Islamiah Indonesia), Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), turut melaporkan Gubernur DKI Jakarta itu.
Anggota ACTA, Novel Bamukmin yang juga anggota FPI, menganggap Ahok telah melakukan penistaan agama dengan mempermainkan tafsir Alquran. Pihaknya melaporkan Ahok dengan Pasal 156a KUHP jo Pasal 4 UU No. 1/PNPS Tahun 1965 dan UU Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE)
"Bukan lagi masalah hukum. Ini masalah agama, yang umat Islam wajib melawan. Ahok ini sudah berat, sudah terang-terangan menjurus mengatakan kalau umat Islam dibohongi Alquran," kata Novel di Gedung MK, Jakarta, Kamis 7 Oktober 2016.
Sekretaris PP Muhammadiyah Pedri Kasman dalam keterangan persnya mengatakan, pelaporan terhadap Ahok yang kini mengajukan diri menjadi calon pada Pilkada DKI 2017, itu dilakukan karena diduga menghina ayat Alquran.
Pedri mengutip pernyataan Ahok dalam pertemuan dengan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, Ahok meminta masyarakat, agar tidak "dibohongi" menggunakan surat Al Maidah ayat 51.
"Apa yang dilakukan Ahok, terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam, dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam. Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara," jelas Pedri di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2016.