Melindungi Pelaut Indonesia dari Lanun
- REUTERS/Siegfried Modola
Para mediator internasional mengungkapkan, hal tersebut merupakan akhir dari penyanderaan selama puncak pembajakan Somalia yang berlangsung selama empat tahun.
Salah satu pembajak, Bile Husein, mengaku bahwa mereka telah menerima uang tebusan sebesar US$1,5 juta (sekitar Rp19,56 miliar). Namun, klaim tersebut belum dapat diketahui kebenarannya.
Bukan kali pertama
Ini bukan kali pertama WNI diculik oleh para lanun (perompak/bajak laut). Berdasarkan data, pada 11 Januari 2016, dua ABK yang sempat disandera di Somalia, berhasil dibebaskan.
Kedua WNI itu bernama Maulir Henry Pattikawa, asal Ambon, kelahiran 1972, dan Azis Hermanus, dari Kendari, kelahiran 1959.
Henri dan Azis adalah bagian dari 12 WNI yang bekerja di kapal milik Korea Selatan berbendera Oman bernama Al-Amal.
Kapal tersebut karam di Somalia pada Agustus 2015. Sebelumnya, 10 orang WNI yang juga berada di kapal ikan itu telah dibebaskan.
Kedua WNI itu berhasil dibebaskan pada 31 Desember 2015, dan setelah selesai urusan administrasi pada 9 Januari 2016, mereka langsung diterbangkan ke Nairobi, untuk diterbangkan kembali ke Tanah Air.
Pemerintah mengaku upaya pembebasan dilakukan melalui perundingan dan negosiasi panjang. Selain itu, mundur lima tahun ke belakang, tepatnya 16 Maret 2011.
Ketika kapal MV Sinar Kudus yang dioperasikan PT Samudera Indonesia Tbk dibajak di perairan Laut Arab. Kapal itu bermuatan ferro nikel yang berlayar dari Sulawesi menuju Rotterdam, Belanda.
![]()
Pasukan Denjaka Marinir sukses menyelamatkan kapal MV Sinar kudus (Dokumen/Istimewa).
Kronologinya sebagai berikut:
16 Maret 2011
KM Sinar Kudus dibajak pada posisi 13.37,78 N/59.03,88E. Kapal itu kemudian oleh perompak Somalia dijadikan mother ship untuk beroperasi hingga ke utara sampai ke teluk Oman.
17 Maret 2011
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima laporan terkait penyanderaan WNI oleh perompak Somalia.
18 Maret 2011
Presiden SBY memberikan arahan operasi untuk pembebasan sandera yang memutuskan:
1. Membebaskan kapal dengan operasi khusus bila kapal sedang di laut,
2. Menyiapkan rencana cadangan bila kapal telah lego jangkar, dengan mempelajari dan mempertimbangkan perkembangan situasi terakhir,
3. Mengirim dua kapal fregat dan pasukan khusus.
19 Maret 2011
Menerima persetujuan Presiden SBY tentang kekuatan yang akan dilibatkan. Kekuatan itu terdiri dari dua KRI, satu helikopter, pasukan khusus (Denjaka dan Kopaska Marinir, Gultor Kopassus, serta Tontaipur Kostrad).