Melindungi Pelaut Indonesia dari Lanun
- REUTERS/Siegfried Modola
23 Maret 2011
Dua KRI dan satu helikopter berangkat dari Jakarta menuju Kolombo, Srilanka. Perjalanan memakan waktu enam hari.
30 Maret 2011
Berangkat dari Kolombo menuju perairan Somalia. Info terakhir, KM Sinar Kudus telah lego jangkar di perairan Somalia.
Namun, ada kemungkinan masih akan digunakan sebagai induk kapal (mother ship).
12 April 2011
Satuan tugas sudah siap kembali untuk antisipasi KM Sinar Kudus berlayar kembali.
13 April 2011
Negosiasi ada titik terang. Rencana pembebasan disesuaikan, yaitu:
1. Pelaksanaan pemberian tebusan harus dipastikan dapat menjamin keselamatan ABK Sinar Kudus,
2. Pada saat pelepasan akan dilaksanakan tindakan militer terhadap pembajak.
27 April 2011
Presiden SBY memimpin rapat khusus dengan keputusan:
1. Bebaskan dan selamatkan seluruh ABK,
2. Tindakan aksi militer terhadap elemen perompak,
3. Mengawal KM Sinar Kudus ke Oman.
28-30 April 2011
Rencana dropping uang tebusan dengan pesawat komersil yang disewa manajemen Samudera Indonesia, batal.
Lalu, akhirnya dropping uang jadi dilaksanakan. Penghitungan uang tebusan oleh perompak dan pembagian uang tebusan
1 Mei 2011
Aksi militer:
1. Empat pembajak yang terakhir turun dari KM Sinar Kudus dilumpuhkan, namun 4 perompak tewas dan tercebur laut,
2. Dilaksanakan sterilisasi terhadap kemungkinan masih ada pembajak di kapal dan bahan peledak hingga kapal aman,
3. Kapal KM Sinar Kudus di kawal ke Oman oleh dua KRI,
4. Pada 4 Mei 2011, KM Sinar Kudus dan satgas tiba di Salalah Oman, untuk kemudian bertolak ke Tanah Air.
Aksi perompak Somalia menjadi mimpi buruk aktivitas maritim dunia. Mereka kerap meminta uang tebusan untuk setiap kapal yang dibajak. Tentu saja, hal ini berimbas pada menurunnya pendapatan dari sektor pariwisata di negara-negara sekitarnya.(umi)