Perampokan Pulomas, Duka di Penghujung 2016
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Tidak lebih dari 30 jam, tim gabungan yang dibentuk Polda Metro Jaya telah membekuk dua dari empat pelaku perampokan yang menyebabkan enam orang meninggal dunia di rumah pengusaha Dody Triono di di Jalan Pulomas Utara 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pelaku yang ditangkap adalah Ramlan Butarbutar (RBB). Dia ditembak mati karena melakukan perlawanan. Pelaku lain, Erwin Situmorang (ES), ditembak karena berusaha lari. Ramlan dan Erwin ditangkap di Jalan Kalong, Rawalumbu, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu, 28 Desember 2016.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, mengapresiasi kerja tim gabungan yang dibentuk untuk mengungkap kasus ini. Ditegaskan, pelaku empat orang dan kasus ini adalah murni perampokan yang disertai dengan pembunuhan. Polisi belum mau mengungkap motif lain seperti dugaan dilakukan oleh pembunuh bayaran.
"Bukan pembunuh bayaran, ini perampokan yang disertai pembunuhan. Jelas itu. Jangan dulu diarahkan ke sana (pembunuh bayaran). Ini murni perampokan," kata M Iriawan saat memberi keterangan resmi di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 28 Desember 2016.
Perburuan terhadap Ramlan atau Kapten Pincang dan anggota kelompoknya, telah dilakukan sejak Selasa malam, 27 Desember 2016, setelah dilakukan identifikasi.
Selain melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi juga mencocokkan sidik jari para pelaku yang tertinggal. Dari database milik polisi, diketahui bahwa pelakunya adalah kelompok Ramlang Pincang, spesialis pelaku perampokan rumah mewah.
"Dari sidik jari yang tertinggal kita periksa. Dan, setelah membongkar database, keluar nama Ramlan Butarbutar," kata Kapolda.
Data yang dimiliki polisi diperkuat dengan keterangan saksi, setelah penyidik menunjukkan foto Ramlan. Ramlan terlihat selalu memberi perintah, saat aksi perampokan berlangsung.
"Kita cocokkan dengan fotonya, kita perlihatkan, dan korban mengiyakan Ramlan pelaku," katanya.
Penyidik tambah yakin, karena Ramlan ternyata juga residivis dalam kasus yang sama. Dia kabur dan belum tertangkap sampai kasus Pulomas terjadi, dan dia ditembak mati karena melakukan perlawanan.
Ramlan Butarbutar teridentifikasi sebagai pelaku perampokan yang menyandera sejumlah anak di sebuah rumah mewah milik warga asing di Perumahan Griya Telaga Permai B 2 nomor 12, Cilangkap, Depok, Jawa Barat, 11 Agustus 2015. Dia juga pernah mendekam di Lapas Bulak Kapal pada 2008, karena merampok.