Kontroversi Ganja Jadi Obat

Ilustrasi/Daun ganja
Sumber :
  • Reuters

Dia sepakat, semangat keluar dari belenggu global itu bukan untuk melegalisasi ganja tapi mengaturnya sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

img_title Peneliti Australia Pelajari Potensi Ganja sebagai Obat Obesitas

"Maka dari itu, kini kita pakai bahasa regulasi. Karena regulasi berbeda konteks sama legalisasi," kata dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai gambaran, regulasi yang bisa diterapkan di Tanah Air untuk penerapan ganja yakni harus dipakai oleh warga negara usia 23 tahun ke atas. Pertimbangan pemilihan batas umur itu adalah tingkat kedewasaan dan kematangan berpikir dan bersikap. 

img_title Detik-detik Artis Randa Septian Ditangkap Pakai Ganja di Bali

Singgih setuju, pemakaian ganja harus untuk hal yang bermanfaat bukan untuk kepentingan euforia yang merugikan masyarakat. Dia mengharapkan nantinya regulasi pemakaian ganja lebih untuk kebutuhan medis atau pengobatan. 

"Intinya kita regulasi untuk mereka yang sakit. Bagi mereka yang sakit kan butuh obatnya sekarang bukan nanti," kata dia. 

img_title Bagaimana Aturan Warga Boleh Tanam Ganja di Thailand

Pengaturan ini sekaligus sebagai jawaban bagi pihak yang khawatir pemakaian ganja akan menimbulkan celah besar penyalahgunaan. 

Dalam hal ini, penegakan hukum dan pengawasan ketat menjadi syarat makin terlihat manfaat nyatanya. 

Pemakaian ganja, ujarnya, juga tak bisa sembarangan. Dia menggambarkan, setidaknya untuk mendapatkan ganja harus melalui resep dokter khusus ganja. 

"Mereka diberi resep untuk pengobatan ganja yang dapat dibeli di apotek ganja yang berlisensi," tutur Singgih. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika regulasi dan roda penggunaan itu bergulir, negara bisa mendapatkan pemasukan maupun peluang dari hal ini. Negara bisa mengatur penjualan ganja sebagai pemasukan dalam pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

"Kalau pemerintah sayang rakyat Indonesia ya harus berani keluar dari konvensi itu," kata dia. (ren)

Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Marthinus Hukom

Kepala BNN: Riset Ganja Bagi Kesehatan Bukan untuk Legalisasi Penggunaan

Kepala BNN Marthinus Hukom tidak sepakat jika ada upaya melegalkan penggunaan ganja untuk kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut