Menanti Vonis Ahok
Rabu, 26 April 2017 - 07:47 WIB
Sumber :
- ANTARA/Reno Esnir
Kali ini tinggal menanti apakah dalam memutuskan perkara ini, majelis hakim akan tentunya memutuskan berdasarkan bukti-bukti di pengadilan, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat atau dokumen, petunjuk dan keterangan terdakwa. Bukti-bukti itu merupakan alat bukti yang sah sesuai pasal 183 KUHAP.
Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022
Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.
VIVA.co.id
11 Februari 2022