Bus Pariwisata Ilegal Bergentayangan

Kecelakaan bus masuk jurang di Ciloto, Puncak, Jawa Barat.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Warga yang menghabiskan liburan panjang di kawasan Puncak, Jawa Barat, kembali dibuat terhenyak dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 12 orang meninggal.

Polri Sebut Lokasi Bus Terguling di Subang Jalur Blankspot, Sering Kecelakaan

Bus pariwisata Kitrans berpelat nomor B 7057 BGA meluncur tanpa kendali di Ciloto, Puncak. Diduga akibat masalah pada sistem pengereman, bus meluncur kencang dan menabrak beberapa mobil dan motor yang datang dari arah berlawanan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, menuturkan, dari keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebelum kecelakaan, kondektur bus sempat berteriak kalau rem blong.

Jangan Tergiur Harga Murah, Cek Dulu Kelaikan Bus hingga Hasil Uji KIR di Aplikasi Ini

Ini adalah peristiwa kecelakaan ketiga yang melibatkan bus pariwisata dalam kurun waktu satu pekan ini. Saat libur panjang pekan lalu, bus HS Transport juga mengalami masalah rem di tanjakan Selarong dan menabrak kendaraan lain hingga menyebabkan empat orang meninggal.

Selang dua hari kemudian, bus pariwisata dengan nomor polisi B 7184 XA melaju tak terkendali saat melewati jalur turunan di jalan Raya Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibatnya, bus itu menabrak dua pejalan kaki hingga meninggal.

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi, Bus Harusnya Wajib Sediakan Sabuk Pengaman di Kursi Penumpang

Dari data sementara yang diterima VIVA.co.id, bus HS Transport dan Kitrans diketahui tidak lolos uji kendaraan atau kir. Bahkan, bus Mercedes-Benz OH 1518/51 milik Kitrans menggunakan kir milik kendaraan lain, yakni mobil boks.

Bus masuk jurang di Ciloto, Puncak, Bogor.

Kecelakaan bus Kitrans di Ciloto, Puncak, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Parahnya lagi, kedua perusahaan otobus (PO) tersebut ternyata tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian. Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekjen Kementerian Perhubungan, Sugihardjo.

"Kecelakaan bus Kitrans itu perusahaannya tidak terdaftar. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai kendaraan wajib uji," kata Sugihardjo di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin 1 Mei 2017.

Saat diwawancara oleh tvOne, pemilik usaha Kitrans, Saadi, mengaku, bus tersebut sudah ia jual kepada Suyono, yang merupakan sopir bus maut tersebut. Saat kecelakaan, Suyono turut menjadi korban meninggal.

Bus yang mengalami kecelakaan di kawasan Puncak pada pekan sebelumnya, kata Sugihardjo, juga tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata di pusat data Ditjen Perhubungan Darat.

Bus yang pada bagian bodinya tertera HS Transport tersebut masih berada di bawah pemilik lama, yaitu PO Harapan Jaya Prima, yang melayani trayek dari Surabaya.

Selanjutnya….penyebab utama kecelakaan bus

Proses Pemakaman Korban Kecelakaan Bus di Subang

Firasat Buruk Ibu Korban Kecelakaan Maut di Subang: Pas Berangkat Ban Bus Sempat Nyangkut

Diana, ibunda Mahesya korban kecelakaan maut di Ciater, Subang menceritakan firasat buruknya saat keberangkatan bus dari sekolah SMK Lingga Kencana.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024