Menyoal Efektivitas Unit Pembinaan Pancasila
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
"Yaitu pemaksaan tafsir Pancasila dan menjadikannya alat pukul penguasa kepada para pengritiknya," dia menambahkan.
Sukamta mengakui adanya pembentukan unit kerja ini membuat lembaga negara semakin gemuk. Namun, dia menilai tidak apa-apa jika lembaga UKP ini berjalan dengan baik sesuai fungsinya.
"Bukan hanya menjadi aksesori," kata Sukamta.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai Presiden Jokowi berhak membentuk UKP PIP. Namun, dia menilai lembaga seperti itu bukan hal yang baru.
"Di masa lalu juga sudah pernah ada BP7, ada P4 dan lain sebagainya," kata Fadli ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.
Fadli mengatakan, DPR nanti akan menanyakan apa target yang diharapkan pemerintah dari pembentukan unit ini. Upaya itu untuk mengawasi agar kinerja unit bisa efektif.
"Kan semangat dari pemerintah itu tidak mau terlalu banyak badan atau dewan yang kinerjanya kurang efektif atau enggak jelas. Nanti output-nya ke mana kita lihat lah," ujar Fadli.
Mengenai Megawati Soekarnoputri yang ditunjuk sebagai Dewan Pengarah, Fadli menilai itu karena faktor Mega sebagai ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Alias partai pengusung Presiden Jokowi.
"Ya tentu preferensi dari Presiden Jokowi sebagai kader PDIP mungkin mengutamakan ketua umumnya," kata politikus Partai Gerindra ini.
Nama Din Syamsuddin
Dalam pelantikan tersebut, rupanya terselip sebuah kejadian menarik. Nama mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin 'hilang' di hari H pelantikan.
Padahal sebelumnya, dalam surat pemberitahuan pelantikan unit kerja tersebut, nama Din ada di salah satu calon yang akan dilantik. Rencana pelantikan Din sebelumnya juga dibenarkan oleh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusobroto.
Tapi pada akhirnya, nama Din 'hilang'. Posisinya yang seharusnya sebagai salah satu dari Dewan Pengarah UKP PIP digantikan oleh Ketua PBNU Said Aqil Siradj.
Din lantas menjelaskan alasan mengapa dia batal dilantik oleh Presiden Jokowi. Meski tak merinci apakah keputusan itu datang dari Istana, dia mengisyarakatan pembatalan itu terjadi lantaran tidak bertemunya satu kesepakatan jika kelak ia menjabat.