Menyoal Efektivitas Unit Pembinaan Pancasila

Presiden Jokowi lantik Dewan Pengarah dan Kepala UKP-PIP, Rabu, 7 Juni 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Pada masa awal sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945, setidaknya ada dua kelompok besar yang mengusulkan konsepsi, ideologi atau filsafat hidup untuk menjadi dasar negara di dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Pertama adalah kelompok yang menghendaki adanya negara agama, dan kedua sekuler.

img_title Hashim Bongkar Potensi Rp1.500 Triliun yang Bisa Masuk Kas Negara, Selama Ini ke Mana?

Kelompok pertama diwakili tokoh-tokoh Islam seperti Wahid Hasyim dari NU, Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah, atau Agus Salim yang pernah menjadi pemimpin Sarekat Islam. Kelompok kedua diwakili oleh misalnya Soepomo dan Soekarno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya yang terkenal yang di kemudian hari diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Dia ingin negara Indonesia didirikan atas dasar gotong royong.

img_title Belum Juga Tanding, Kapten Red Sparks Mengaku Tak Sanggup Halau Serangan Mengerikan Megawati Hangestri

Ia lantas mengungkapkan soal lima konsep yang dia namakan sebagai Pancasila. 1) Kebangsaan Indonesia. 2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan. 3) Mufakat atau Demokrasi. 4) Kesejahteraan Sosial. 5) Prinsip Ketuhanan.

Perbedaan tajam di antara dua kelompok itu sulit dipertemukan. Namun, pada akhirnya mereka bertemu di suatu titik kompromi dengan melahirkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

img_title Kabur ke AS, Flavio Bolsonaro Klaim Jadi Presiden Brasil yang Sah

Pada 17 Agustus 1945, Republik Indonesia diproklamirkan. Sehari setelah itu, 18 Agustus 1945, disusun UUD 1945 dan mencantumkan Pancasila tanpa kalimat seperti termuat di Piagam Jakarta "dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" sebagai dasar negara.

Setelah itu, Indonesia mengalami revolusi fisik sehingga agenda menyelenggarakan pemilihan umum untuk menyusun dasar negara dan UUD belum bisa terlaksana. Namun, pemilu akhirnya terselenggara pada 1955 dan terbentuklah Badan Konstituante.

Di sini, pertarungan dalam memperjuangkan dasar negara kembali terjadi. Dua kelompok besar tidak berubah, Islam dan Pancasila, ditambah satu lagi yaitu mereka yang menyetujui dasar sosial ekonomi.

Pemilu 1955 menghasilkan empat partai terbesar yaitu PNI (119 kursi), Masyumi (112 kursi), NU (91 kursi), dan PKI (60 kursi). PNI, PKI dan partai-partai kecil di bawahnya mendukung Pancasila. Sementara itu, Masyumi dan NU menginginkan Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melalui perdebatan keras, dan diikuti dengan voting, kedua kubu tidak berhasil memenangkan pertarungan. Salah satu alasan adalah syarat yang cukup berat yaitu harus memenuhi mayoritas dua pertiga suara seperti diatur dalam UUD 1945.

Di tengah situasi deadlock tersebut, Presiden Soekarno dengan dukungan penuh dari Angkatan Darat, mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959. Isinya, membubarkan Badan Konstituante dan mengganti UUDS 1950 dengan UUD 1945. Sejak saat itu, lahirlah Demokrasi Terpimpin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut