Menguak Aksi Ilegal Produsen Si Maknyuss
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum lama ini membongkar dugaan praktik culas peredaran beras premium oplosan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus itu terungkap setelah Satgas menggerebek gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera di Jalan Rengas Karangsambung KM 60, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam, 20 Juli 2017 lalu. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 1.162 ton beras.
Dari hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa PT IBU membeli gabah dari petani dengan harga yang cukup tinggi, yakni Rp4.900 per kilogramnya. Sehingga, para petani lebih memilih menjual ke PT IBU. Dengan demikian, para pelaku usaha lain terancam mati dan merugi.
Setelah membeli gabah dari petani, PT IBU kemudian mengolah hingga menjadi beras dengan kemasan bermerek 'Maknyuss' dan 'Cap Ayam Jago' untuk dipasarkan di pasar modern.
Harga yang dipasarkan di tingkat konsumen pun jauh lebih mahal dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Beras itu dipasarkan dengan harga Rp13.700 sampai Rp20.400 per kilogram. Sedangkan harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp9.500 per kilogram.
"Tindakan yang dilakukan oleh PT IBU tersebut menurut ahli pidana dapat dikategorikan sebagai perbuatan curang untuk memperluas perdagangan yang dapat merugikan pelaku usaha lain," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, Jumat, 21 Juli 2017.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menambahkan dari seluruh beras yang diamankan, jenis beras IR64 yang rencananya akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat. Arman mengaku, bila dilihat dari kuantitas beras yang ditimbun, pemerintah mengalami kerugian lebih dari Rp15 triliun.
"Temuan ini yang paling besar," kata Amran Sulaiman di lokasi Gudang Beras PT IBU di Bekasi, Jumat 21 Juli 2017.
Sebab, jenis beras IR 64 itu adalah beras yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram. Seluruh beras itu dijual ke pasaran oleh PT IBU tiga kali lipat atau sebesar Rp20.400 per kilogram. Sehingga ada selisih Rp14.000. "Temuan ini bisa menekan konsumen," ujarnya.